Anggota DPR meminta beras fortifikasi sesuai klaim gizi demi konsumen

calendar_today 19.09.2026 - person  - timer ~

Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai klaim kemasan, guna menjamin hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bergizi tersebut.

"Karena harapannya (beras fortifikasi yang dibeli masyarakat, Red) benar-benar punya kandungan tertentu. Tentu saja menimbulkan perbedaan proses produksi. Nah, kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras (fortifikasi) itu,” kata Ajbar terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan pelaku usaha harus memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai klaim pada kemasan, serta memenuhi ketentuan proses produksi dan informasi produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

"Pelaku usaha harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk memenuhi ketentuan sebelum beras dipasarkan," ujarnya pula.

Ajbar mengatakan beras fortifikasi merupakan produk yang diperkaya dengan penambahan zat gizi tertentu, sehingga komposisi yang tercantum pada kemasan harus mencerminkan kandungan sebenarnya.

“Kehadiran beras fortifikasi itu dalam rangka penyiapan beras berkualitas tinggi. Itu dengan berbagai kandungan vitamin dengan mekanisme atau pola fortifikasi," katanya lagi.

Menurut Ajbar, pelaku usaha perlu memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi pada kemasan sesuai dengan kondisi produk. Dengan demikian, konsumen menerima beras fortifikasi sesuai dengan kandungan yang tercantum.

“Nah, saya berharap kepada semua teman-teman, pengusaha penggilingan, pengusaha beras, untuk menaati secara serius bahwa apa yang tertera di kemasan kita itu benar-benar sesuai dengan kandungan yang dimiliki,” ujarnya pula.

Selain mutu dan kandungan gizi, harga beras fortifikasi juga perlu dijaga agar tetap terjangkau. Ajbar meminta harga ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya produksi dan proses fortifikasi secara wajar.

“Saya berharap harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi,” kata Ajbar.

Dorongan tersebut sejalan dengan kebutuhan menjaga agar beras fortifikasi berkembang sebagai produk pangan bergizi yang dapat diakses masyarakat.

Harga perlu mencerminkan proses produksi dan kandungan gizi yang benar-benar terdapat dalam produk, sehingga konsumen memperoleh manfaat yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.

“Kira-kira ada keseimbangan dan saya berharap tidak dimanfaatkan secara sporadis kalau memiliki kandungan tiba-tiba harga tanpa limit itu," ujarnya pula.

"Kita berharap benar-benar bisa dinikmati dan saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita, sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” katanya pula.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Atas temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Amran menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang memanipulasi beras fortifikasi. Pengawasan diperketat dan pelanggaran akan ditindak, termasuk pencabutan izin bagi produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.

“Sekarang beras fortifikasi, yang melakukan manipulasi ditindak tegas, beri hukuman seberat-beratnya. Itu diawasi. Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama), Deputi (Bapanas) yang baru kami lantik, awasi, tindak," kata Amran.

"Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya,” kata Amran pula.

Baca juga: 25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnya

Baca juga: Mentan: Beras premium di ritel aman usai 25 merek fortifikasi ditarik

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.