Kamis, 1 Oktober 2026 12:25 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendukung rencana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji guna memastikan dana yang dikelola atas nama jutaan jamaah transparan, akuntabel, sesuai prinsip syariah, dan berkelanjutan.
“Saya mendukung audit forensik keuangan haji, bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, melainkan karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar dan menyangkut kepentingan umat dalam jangka panjang,” kata Maman dikutip di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, audit forensik tidak semestinya dipahami sebagai bentuk prasangka atau tuduhan terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tetapi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Ia mengatakan kesiapan BPKH membuka data dan dokumen untuk kebutuhan pemeriksaan pun merupakan langkah yang perlu diapresiasi.
“Keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga publik. Justru lembaga yang memiliki sistem tata kelola kuat semestinya tidak alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.
Maman menilai audit forensik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak perlu dipertentangkan. BPKH sebelumnya menyampaikan laporan keuangan 2025 memperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“WTP adalah capaian yang penting dan harus dihargai, tetapi WTP tidak berarti ruang pemeriksaan lainnya harus ditutup. Begitu pula audit forensik tidak boleh sejak awal dianggap sebagai bukti adanya penyimpangan,” kata Maman.
Menurut dia, kedua mekanisme tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam pengelolaan keuangan haji.
“Audit adalah proses untuk menemukan dan menguji fakta, bukan proses untuk menciptakan kesimpulan sebelum fakta diperiksa,” ucapnya.
Maman mendorong audit forensik tidak hanya memeriksa angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menguji integritas data dan rantai transaksi Keuangan Haji dari hulu hingga hilir.
Ia mengatakan data terkait haji, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manfaat pada virtual account, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, hingga data jamaah yang berangkat perlu direkonsiliasi dengan catatan BPKH, data biaya haji, rekening perbankan, serta realisasi keberangkatan.
“Yang harus diuji adalah rantai data dan rantai transaksi dari hulu sampai hilir. Kita harus memastikan tidak ada data ganda, ketidaksesuaian, ataupun perubahan data yang tidak sah,” kata dia.
Maman menilai integritas pengelolaan keuangan haji tidak hanya ditentukan oleh angka akhir dalam laporan keuangan, tetapi juga oleh validitas seluruh proses yang menghasilkan angka tersebut.
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026