Charles mengatakan besarnya anggaran MBG menjadi perhatian karena sebelumnya DPR mendapat informasi bahwa akan dilakukan refocusing terhadap anggaran program tersebut.
"Pak Kepala, ini Rp240 triliun serius nih anggarannya segini? Beneran, Pak?" kata Charles dikutip dari YouTube TV Parlemen, Sabtu (5/9/2026).
Charles mengingatkan, pada pembahasan pagu indikatif sebelumnya, DPR sempat mendapatkan penjelasan bahwa angka sekitar Rp270 triliun yang tercantum saat itu bukan menjadi angka acuan final.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya menyampaikan akan ada penyesuaian anggaran dan program akan diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Sebetulnya program ini untuk apa? Ditujukan untuk siapa? Apakah program ini program universal yang diberikan kepada setiap anak? Atau memang punya tujuan seperti yang sering kita dengarkan?" ujarnya.
Menurut Charles, tujuan utama MBG semestinya dikaitkan dengan perbaikan status gizi masyarakat, termasuk upaya menurunkan angka stunting.
Dengan tujuan tersebut, dia menilai pemerintah perlu menentukan kelompok yang paling membutuhkan intervensi. Artinya, pemberian makanan bergizi tidak harus dilakukan secara universal apabila sasaran utama program adalah perbaikan gizi.
"Kalau saya, pemahaman saya, tujuan utama dari program ini adalah perbaikan gizi termasuk menurunkan angka stunting," kata Charles.
"Dengan demikian, tidak semua orang harus diberikan makan. Tidak setiap anak harus diberikan makan, tetapi fokus kepada yang memang membutuhkan," lanjutnya.
Charles kemudian membandingkan cakupan penerima dengan kelompok yang menurutnya menjadi prioritas dalam program perbaikan gizi. Dia menyebut ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Dirinya memperkirakan kelompok tersebut berjumlah sekitar 26 juta orang berdasarkan data yang dia sebut berasal dari BPS.
"Kalau fokus untuk perbaikan gizi dan penurunan angka stunting, yang diberikan makan tidak perlu 80 juta atau 70 sekian juta sesuai dengan target ini," ujarnya.
"Untuk ibu hamil, ibu menyusui, ya, anak-anak yang ada di 3T, total 26 juta. Anggaran mungkin di bawah Rp70 triliun, Rp60-an triliun saja sudah cukup untuk bisa menjalankan program perbaikan gizi sesuai dengan tujuan Bapak Presiden," sambung Charles.
Besaran anggaran menjadi penting karena cakupan penerima MBG akan berpengaruh langsung terhadap kebutuhan belanja program. Semakin luas kelompok penerima, semakin besar pula kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah.
Karena itu, Charles meminta BGN memberikan penjelasan mengenai desain program dan sasaran penerimanya. "Tolong dijawab nanti, ya," kata dia.
Menurut Charles, keputusan mengenai program dan besaran anggaran merupakan kewenangan pemerintah. Namun, DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan yang dipilih pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan anggarannya digunakan sesuai sasaran.
"Memang ini hak prerogatif dari pemerintah, ya. Mau menjalankan program apa, dengan anggaran berapa, tugas kita di sini adalah memastikan bahwa pilihan yang diambil oleh pemerintah dijalankan dengan baik dan anggarannya digunakan secara tepat sasaran," ujarnya.
Selain mempertanyakan sasaran penerima, Charles menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran program MBG.
Dia mengingatkan pemerintah mengenai putusan MK yang menurutnya mengharuskan anggaran BGN atau MBG tidak dimasukkan ke dalam kluster pendidikan.
"Saya ingin mengingatkan kembali tadi yang sudah disinggung oleh Dokter Gamal terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk mengeluarkan anggaran BGN, anggaran program MBG dari kluster pendidikan," kata Charles.
Menurutnya, pemerintah tetap perlu memperhatikan putusan tersebut meskipun terdapat tenggat waktu hingga 2028.
"Walaupun MK memberikan tenggat waktu sampai 2028, tetapi tentunya sebagai penyelenggara negara yang baik, pemerintah seharusnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak menjalankan kebijakan yang inkonstitusional," ujarnya.
Charles menilai pemerintah perlu memastikan desain MBG sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai. Jika tujuan utamanya adalah meningkatkan status gizi dan menurunkan stunting, maka penentuan kelompok penerima menjadi salah satu aspek penting.
Dirinya berharap program tersebut pada akhirnya dapat memberikan dampak terhadap perbaikan gizi anak dan bukan sekadar memperluas jumlah penerima.
"Saya berharap, ya, saya sangat berharap, ya, Bapak Presiden ketika nanti menyelesaikan masa jabatannya di 2029 bisa meninggalkan legacy yang baik, khususnya melalui program ini, memperbaiki kondisi gizi anak-anak kita, menurunkan angka stunting," kata Charles.
Namun, Charles menilai pencapaian tujuan tersebut akan sangat bergantung pada desain dan pelaksanaan program.
"Kalau tetap dijalankan dengan sedemikian rupa, dengan cara seperti ini, model pelaksanaannya tidak berubah, saya yakin cita-cita ini tidak akan bisa tercapai," tukasnya.