Jadi intinya...
Liputan6.com, Jakarta - Sara Wijayanto telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Demian Aditya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hingga kini, alasan yang melatarbelakangi gugatan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Pihak pengadilan pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi gugatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., menjelaskan dirinya tidak mengetahui isi lengkap gugatan lantaran bukan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Ya, alasannya ya saya tidak tahu. Karena saya bukan Ketua Majelis atau Anggota Majelisnya. Jadi saya tidak tahu," ujar Abid, M.H. saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356950/original/038262300_1790227636-g_2026_09_24_r_sara_wijayanto-20260924-010-busan.jpg)
Perbesar
Ia menegaskan hal serupa juga berlaku untuk pertanyaan terkait ada tidaknya tuntutan harta gono-gini dalam gugatan yang diajukan Sara.
"Itu yang saya tidak tahu. Jadi, secara umum (hanya) gugatan perceraian," katanya.
Meski enggan membeberkan materi gugatan, Abid memastikan sidang perdana perkara ini telah berlangsung pada hari ini dengan kehadiran pihak penggugat.
"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma P-nya saja. Penggugatnya saja, didampingi kuasanya," jelasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328600/original/082686100_1787201968-g_2026_08_20_r_sara_wijayanto_dan_demian_aditya-20260820-003-non_fotografer_kly.jpg)
Perbesar
Ia juga menyebutkan nomor perkara resmi yang telah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas gugatan tersebut.
"Ya, (nomor perkaranya) 3594," ungkapnya.
Abid menambahkan, karena tergugat tidak hadir dalam sidang perdana, proses persidangan akan berlanjut melalui pemanggilan ulang sebelum masuk ke tahap berikutnya.
"Iya, jadi biasanya kalau pertama tidak hadir, itu akan dipanggil ulang dua kali, ya," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Ruben Onsu dan Aditya Gumay Akui Rugi Rp15 Miliar, Laporkan Dugaan Penggelapan Film Nia