Akun Kena Report Massal, Fitur Live Sarwendah Dibatasi 1 Tahun

calendar_today 14.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Perseteruan panas Sarwendah dan Ruben Onsu yang merembet ke media sosial berbuntut panjang. Akun media sosial mantan personel Cherrybelle itu, terkena sanksi pembatasan fitur live streaming hingga satu tahun ke depan usai viralnya unggahan rekaman video call.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membenarkan adanya pembatasan akses siaran langsung tersebut. Pemblokiran fitur tersebut diduga, merupakan buntut dari aksi pelaporan massal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kalau gak salah itu adalah hasil dari report, bahwa ada pihak-pihak yang sengaja me-report," kata Chris Sam Siwu seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai langkah penanganan dan pemulihan akun tersebut, Chris Sam Siwu, memilih tidak berkomentar lebih dalam karena penanganan ranah digital telah didelegasikan kepada rekannya.

"Saya nggak mau ber-statement terlalu jauh, ya, karena nanti itu ranahnya dari rekan sejawat saya, Pablo Benua, ya," tuturnya.

Sanksi pembatasan siaran langsung selama satu tahun ini, dinilai cukup merugikan aktivitas Sarwendah yang kerap berjualan produk secara online.

Menanggapi potensi kerugian finansial tersebut, pihak kuasa hukum memandangnya sebagai risiko tak terhindarkan bagi figur publik yang tengah bersengketa.

"Ini adalah satu konsekuensi di mana kedua belah pihak yang saat ini sedang bersengketa merupakan publik figur, ya. Jadi apa pun yang dilakukan oleh seorang publik figur itu pasti memiliki dampak," ujar Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu juga membeberkan tekanan yang dialami Sarwendah selama perseteruan ini berlangsung, di mana sikap diam kliennya justru kerap berujung pada narasi yang merugikan.

"Klien kami diam saja. Diam saja disudutkan, dibuat narasi-narasi yang tidak baik. Nah, apalagi ketika mungkin namanya kita manusia, tidak ada manusia yang sempurna, mungkin ada khilaf kata ya itu tidak bisa kita hindari," ucapnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan, Sarwendah sudah sepenuhnya menyadari dampak hukum maupun konsekuensi digital saat memutuskan untuk bersuara di media sosial.

"Kami sebagai tim lawyer akan terus men-support dan menghormati apa yang telah dilakukan klien kami," pungkasnya.

(ahs/wes)