“Pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi harus menjadi prioritas. Jangan sampai potensi penerimaan ada, tetapi tidak tergarap secara optimal karena lemahnya sistem di lapangan,”
Dompu (ANTARA) - Ketua STKIP Yapis Dompu, Nusa Tenggara Barat, Dr Dodo Kurniawan menyoroti sistem pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga 10 Agustus 2026 baru mencapai 37,73 persen dari target Rp189,25 miliar.
“Pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi harus menjadi prioritas. Jangan sampai potensi penerimaan ada, tetapi tidak tergarap secara optimal karena lemahnya sistem di lapangan,” katanya kepada ANTARA, Sabtu.
Dodo menilai optimalisasi PAD tidak cukup hanya dengan meningkatkan target penerimaan, tetapi harus diikuti perbaikan sistem pemungutan, pendataan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala.
Menurut dia, penguatan instrumen pemungutan dan pengawasan penting untuk mencegah potensi kehilangan penerimaan daerah, terutama pada sektor pajak dan retribusi yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dodo menyebut sektor perdagangan, jasa, dan parkir memiliki potensi untuk memperkuat PAD, tetapi perlu dikelola secara lebih tertib, terukur, dan transparan.
Dodo, yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, mencontohkan pengelolaan parkir di pasar, taman, hingga pusat perbelanjaan yang perlu didukung instrumen pencatatan resmi, seperti karcis atau tiket, sehingga potensi dan realisasi penerimaan dapat diketahui secara akurat.
“Kalau tidak ada instrumen yang jelas, kita tidak bisa mengetahui berapa sebenarnya potensi dan realisasi penerimaan dari sektor tersebut,” ujarnya.
Selain pembenahan sistem, ia mendorong pemerintah daerah meningkatkan koordinasi sekaligus memberikan insentif yang layak kepada juru pungut pajak daerah agar proses pemungutan hingga penyetoran berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Menurut dia, sistem insentif yang memadai dapat menjadi salah satu faktor pendukung kinerja petugas di lapangan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan.
Dodo juga meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak dengan menyesuaikan klasifikasi kewajiban berdasarkan perkembangan skala usaha.
“Usaha kecil yang berkembang menjadi menengah atau besar harus diikuti dengan penyesuaian kewajiban pajaknya. Ini penting untuk meningkatkan basis penerimaan daerah,” katanya.
Ia mengatakan optimalisasi PAD juga perlu dibarengi dengan penguatan aktivitas ekonomi lokal agar perputaran uang lebih banyak terjadi di Dompu.
Menurut dia, struktur perekonomian Dompu masih didominasi sektor pertanian yang memberikan kontribusi sekitar 39-40 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Ketika sektor utama seperti pertanian terganggu, maka dampaknya juga akan terasa pada aktivitas ekonomi lain, termasuk perdagangan dan jasa,” ujarnya.
Dodo menilai kecenderungan masyarakat melakukan transaksi barang dan jasa di luar daerah, terutama untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan perdagangan, juga menjadi tantangan dalam memperkuat ekonomi lokal.
Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sebagian nilai ekonomi tidak berputar sepenuhnya di Dompu sehingga berdampak terhadap potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sektor perdagangan dan jasa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim ekonomi yang mendorong masyarakat memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam daerah.
“Peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada optimalisasi penagihan, tetapi juga pada penguatan sistem, pengawasan, dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu, realisasi PAD hingga 10 Agustus 2026 mencapai Rp71.403.368.415,15 atau 37,73 persen dari target Rp189.254.655.520.
Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Pajak daerah terealisasi Rp17,5 miliar atau 33,82 persen dari target Rp51,74 miliar. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp921,79 juta atau 13,17 persen dari target Rp7 miliar.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp910,3 juta atau 11,10 persen dari target Rp8,2 miliar. Adapun Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3,68 miliar atau 36,97 persen dari target Rp9,96 miliar, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp2,98 miliar atau 33,51 persen dari target Rp8,89 miliar.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai Rp5,43 miliar atau 88,79 persen dari target Rp6,11 miliar.
Retribusi pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan bahkan telah melampaui target, yakni mencapai Rp97,85 juta atau 195,71 persen dari target Rp50 juta. RSUD Dompu menyumbang Rp2,23 miliar dari jasa retribusi pelayanan kesehatan, sedangkan realisasi RSUD Manggelewa masih nihil.
Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai Rp12,39 miliar atau 48,08 persen dari target Rp25,78 miliar. Sedangkan lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp36,06 miliar atau 34,16 persen dari target Rp105,6 miliar.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026