Akademisi nilai intelijen keuangan, MLA kunci bongkar sindikat daring

calendar_today 05.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Laut Internasional Universitas Indonesia Arie Afriansyah menilai intelijen keuangan dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) menjadi kunci investigasi bersama Indonesia-Thailand untuk membongkar sindikat penipuan daring.

Ia menuturkan pertukaran intelijen saja tidak cukup untuk membongkar sindikat penipuan daring karena belum tentu bisa digunakan sebagai alat bukti.

"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas intelijen keuangan negara terkait harus menelusuri rekening, perusahaan cangkang, aset kripto, dan pemilik manfaat sejak awal,” kata Arie kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Indonesia telah memiliki perjanjian MLA multilateral dengan seluruh negara anggota ASEAN melalui Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters among Like-Minded ASEAN Member Countries, yang lebih dikenal sebagai ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT), yang mulai berlaku pada 20 Januari 2009 setelah ratifikasi.

Indonesia telah meratifikasi ASEAN MLAT tersebut dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengesahan Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters among Like-Minded ASEAN Member Countries.

Selain itu, Arie mengatakan satuan tugas bersama di bawah Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) perlu memetakan sindikat sebagai satu jaringan: perekrut, pengelola scam compound, penyedia teknologi, rekening penampung, pemilik manfaat, dan pelindungnya.

"Pertukaran data real-time harus diikuti investigasi paralel, operasi terkoordinasi, pembekuan aset, serta pelindungan korban berdasarkan prinsip non-punishment,” katanya, seraya menambahkan bahwa ASEAN tidak memerlukan deklarasi baru, melainkan mekanisme operasional lintas negara.

Baca juga: Prabowo apresiasi bantuan Thailand pulangkan korban penipuan daring

Profesor itu juga menilai Indonesia perlu menempuh diplomasi berlapis jika ingin memberikan pelindungan maksimal kepada warga negara Indonesia (WNI) dari jaringan sindikat penipuan daring.

Menurut dia, Indonesia memiliki daya tawar yang cukup kuat karena besarnya jumlah korban penipuan daring, hubungan strategis dengan Thailand, dan posisi Indonesia di ASEAN. Namun, Thailand tidak dapat menindak pusat penipuan di Myanmar atau Kamboja tanpa kerja sama dari negara-negara setempat.

“Indonesia perlu menempuh diplomasi berlapis, meminta akses konsuler dan menetapkan target waktu pemulangan, serta memastikan korban tidak diperlakukan sebagai pelaku. Pada saat yang sama, Indonesia harus menindak perekrut domestik,” ujarnya.

Pada 3 Agustus, Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat kerja sama penegakan hukum melalui pertukaran informasi, intelijen, dan investigasi bersama untuk memberantas kejahatan transnasional.

“Ke depan kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi dan intelijen. Juga kerja sama investigasi bersama,” kata Prabowo dalam pernyataan pers bersama PM Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta.

Selain pertukaran informasi dan intelijen, kedua negara juga sepakat memperkuat pelacakan aliran keuangan yang berkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional serta meningkatkan koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan kejahatan lintas negara.

Baca juga: Indonesia-Thailand bertukar informasi bongkar kejahatan transnasional

Baca juga: Indonesia-Thailand sepakat tingkatkan kerja sama pertahanan, keamanan

Baca juga: Indonesia-Thailand adopsi peta jalan kemitraan strategis

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.