Sabtu, 8 Agustus 2026 14:55 WIB
Oleh Prof. Dr. Kuswaji Dwi Priyono, M.Si. Staf Dosen Fakultas Geografi UMS. ANTARA/HO-UMS
Solo (ANTARA) - Staf Dosen Fakultas Geografi UMS
Agustus selalu menghadirkan getaran kebangsaan. Di setiap sudut negeri, Sang Merah Putih berkibar sebagai simbol kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan.
Tujuh puluh sekian tahun setelah proklamasi dikumandangkan, bangsa Indonesia patut bersyukur karena telah menjadi negara yang berdaulat, memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, serta dianugerahi keragaman budaya yang menjadi kekuatan pemersatu.
Namun, rasa syukur itu tidak boleh membuai kita. Di tengah semangat peringatan kemerdekaan, masyarakat justru disuguhi berbagai persoalan yang mengusik nurani. Kasus korupsi terus bermunculan dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, tidak jarang menyisakan persoalan lingkungan yang serius. Hutan berkurang, sungai tercemar, lahan kritis bertambah, sementara masyarakat di sekitar kawasan tambang sering kali belum menikmati kesejahteraan yang sepadan. Pada saat yang sama, beban ekonomi rakyat masih terasa berat di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup.
Sebagai seorang geograf, saya memandang persoalan tersebut bukan hanya sebagai masalah ekonomi ataupun penegakan hukum, melainkan juga sebagai persoalan tata kelola ruang.
Ruang adalah amanah Allah SWT yang menjadi tempat berlangsungnya kehidupan manusia. Ketika ruang dikelola tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis dan keadilan sosial, maka sesungguhnya kita sedang menggerus fondasi kehidupan bangsa sendiri.
Islam memandang manusia sebagai khalifah fil ardh, pemimpin sekaligus pengelola bumi. Amanah ini ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an. Karena itu, mengelola alam bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Ayat ini mengandung pesan ekologis yang sangat kuat. Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Ketika hutan rusak akibat eksploitasi yang melampaui batas, ketika sungai kehilangan kualitasnya karena pencemaran, atau ketika gunung kehilangan kestabilannya akibat aktivitas yang mengabaikan daya dukung lingkungan, maka manusia sesungguhnya sedang mengingkari amanah sebagai khalifah.
Lebih tegas lagi Allah mengingatkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar”. (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat tersebut terasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Berbagai bencana hidrometeorologi, banjir, longsor, kekeringan, abrasi pantai, hingga penurunan kualitas lingkungan tidak semuanya merupakan fenomena alam semata. Sebagian merupakan konsekuensi dari keputusan manusia yang mengabaikan keseimbangan ekologi.
Muhammadiyah sejak awal telah mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang memajukan kehidupan (Islam Berkemajuan). Kemajuan bukan hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, tetapi juga dari lahirnya keadilan sosial, pemerintahan yang bersih, serta kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Kemajuan yang merusak alam dan mengorbankan rakyat kecil bukanlah kemajuan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Korupsi menjadi musuh utama pembangunan bangsa.
Setiap rupiah yang diselewengkan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu, pelayanan kesehatan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Dalam perspektif geografi, Indonesia membutuhkan perubahan paradigma pembangunan. Kekayaan mineral memang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa, tetapi pemanfaatannya wajib didasarkan pada prinsip keberlanjutan.
Analisis geospasial, sistem informasi geografis, penginderaan jauh, pemetaan daya dukung lingkungan, dan kajian risiko bencana harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemanfaatan ruang. Ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan dengan integritas moral.
Di sinilah perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar. PTMA tidak cukup hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus melahirkan sarjana yang memiliki integritas, kejujuran, kepedulian sosial, dan tanggung jawab ekologis. Integrasi ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan menjadi modal penting dalam membangun generasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga amanah.
Momentum Agustus hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan muhasabah kebangsaan. Sudahkah kemerdekaan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat? Sudahkah kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi?
Sudahkah pembangunan memperhatikan hak generasi yang akan datang?
Kemerdekaan yang hakiki bukan hanya terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa ini mampu membebaskan diri dari korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan. Kemerdekaan adalah ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, ketika amanah dijaga dengan penuh tanggung jawab, dan ketika pembangunan menghadirkan kesejahteraan tanpa merusak ruang hidup bangsa.
Sebagai insan akademik, sebagai warga Muhammadiyah, dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk terus menyuarakan kebenaran melalui ilmu pengetahuan, pendidikan, dan keteladanan. Kritik yang dibangun di atas data ilmiah, nilai keislaman, dan kecintaan kepada tanah air merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi identitas gerakan Muhammadiyah.
Mari kita jadikan Agustus bukan hanya bulan mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga momentum memperbarui ikrar kebangsaan. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak slogan, tetapi lebih banyak pemimpin yang jujur, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan moral, tidak hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan ekologis dan kesejahteraan sosial.
Semoga Allah SWT membimbing bangsa ini menuju negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik, makmur, adil, lestari, dan senantiasa berada dalam limpahan ampunan serta rahmat-Nya. Kemerdekaan yang demikianlah yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa dan sejalan dengan ikhtiar Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Oleh Aris Wasita/Prof Dr Kuswaji Dwi Priyono M Si.*
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.