Sabtu, 22 Agustus 2026 23:07 WIB
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto. ANTARA/Gunawan.
Blora (ANTARA) - Wacana pemerintah pusat menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp42 triliun pada 2027 diharapkan mampu membantu memulihkan ruang fiskal pemerintah daerah yang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran, kata Ketua ADKASI Siswanto.
"Tentunya semua daerah menyambut positif rencana tersebut, termasuk Kabupaten Blora setelah mengalami pemangkasan anggaran pada 2026," ujar Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto di Blora, Sabtu.
Ia menjelaskan anggaran TKD yang dialokasikan pemerintah pusat pada 2026 sekitar Rp693 triliun. Dengan adanya rencana tambahan Rp42 triliun pada 2027, total proyeksi TKD tahun depan mencapai Rp735 triliun.
Menurut Siswanto kebijakan efisiensi TKD pada 2026 berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, terutama daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak pemangkasan TKD dengan nilai sekitar Rp367 miliar. Tekanan terhadap ruang fiskal daerah semakin besar karena Pemkab Blora juga mulai memasuki tahun pertama pembayaran pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar.
Oleh karena itu, Siswanto menilai peningkatan TKD pada 2027 perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
"Peningkatan TKD diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Siswanto menambahkan pemerintah pusat sebelumnya juga telah memberikan tambahan TKD sebesar Rp18 triliun pada 2026 untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Dari tambahan tersebut, Kabupaten Blora mendapatkan alokasi sekitar Rp27 miliar yang digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berharap peningkatan TKD pada 2027 nantinya mampu memberikan ruang fiskal yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk kembali memperkuat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.