Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo mengatakan, perubahan teknologi, regulasi, serta kebutuhan masyarakat membuat industri asuransi jiwa tidak bisa lagi mengandalkan kompetensi SDM yang bersifat konvensional.
Baca Juga: AAJI Literasi Asuransi ke Anak TK Lewat Dongeng Anak
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi bagian penting dari keberlanjutan industri.
"Perkembangan teknologi, transformasi digital, serta kebutuhan masyarakat yang semakin beragam menuntut kita semua di industri asuransi jiwa untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Albertus di Gedung AAJI di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Albertus, persoalan kompetensi SDM juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat.
Kesenjangan kemampuan tenaga industri berpotensi ikut memperlebar protection gap atau kesenjangan perlindungan asuransi di tengah masyarakat.
"Penguatan SDM menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan industri. Kesenjangan kompetensi SDM juga perlu kita atasi karena pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap kesenjangan perlindungan atau protection gap di masyarakat," katanya.
AAJI tidak hanya mendorong perusahaan anggotanya memberikan pelatihan mengenai teknologi, tetapi juga mulai mengintegrasikan AI ke dalam ekosistem pembelajaran industri asuransi jiwa.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Asuransi dan Jasa Indonesia (LSP AAJI) dengan dukungan teknologi berbasis AI.
Albertus menyebut integrasi tersebut sebagai salah satu tonggak dalam pengembangan pembelajaran bagi SDM industri asuransi jiwa.
"LSP AAJI yang berbasis AI merupakan milestone penting bagi AAJI karena ini akan menjadi platform pembelajaran pertama berbasis AI di industri asuransi jiwa. Ini merupakan langkah penting menuju masa depan pembelajaran industri asuransi jiwa," ujarnya.
Dengan masuknya AI ke sistem pembelajaran, pengembangan kompetensi SDM tidak hanya diarahkan pada pemahaman produk dan industri asuransi, tetapi juga pada kesiapan menghadapi perubahan teknologi yang semakin cepat.
Penguatan kompetensi juga dilakukan pada tingkat pimpinan perusahaan.
AAJI akan menggelar pelatihan pemanfaatan AI bagi jajaran C-level pada awal Oktober 2026. Program tersebut akan dilaksanakan bersama PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
Pelatihan itu ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pimpinan industri mengenai perkembangan AI sekaligus pemanfaatannya dalam kegiatan bisnis.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa adopsi AI tidak hanya ditempatkan pada level teknis, tetapi mulai diarahkan ke pengambilan keputusan dan strategi perusahaan.
Sementara di tingkat manajerial, AAJI menyiapkan berbagai forum pengembangan kapasitas yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Beberapa di antaranya mencakup Chief Financial Officer (CFO), aktuaris, tenaga pemasar, spin-off unit usaha syariah, hingga penerapan New Risk-Based Capital (RBC).
Penguatan kompetensi tidak hanya menyasar pimpinan dan manajemen.
AAJI juga menaruh perhatian pada tenaga pemasar yang menjadi salah satu ujung tombak industri asuransi jiwa dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Setiap agen diwajibkan memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk mendukung proses tersebut, LSP AAJI telah memperoleh izin operasional dari OJK melalui Surat Tanda Terdaftar Nomor S-22/KS.2/2026 pada 29 Juli 2026.
Penguatan sertifikasi menjadi penting karena tenaga pemasar berhadapan langsung dengan calon nasabah dalam menjelaskan produk, manfaat perlindungan, hingga risiko dan ketentuan polis.
Kualitas kompetensi tenaga pemasar pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang menentukan bagaimana masyarakat memahami produk asuransi sebelum mengambil keputusan.
Selain mengembangkan pembelajaran berbasis AI, AAJI memperluas pengembangan kompetensi melalui kerja sama dengan sejumlah mitra dalam skema Center of Excellence (CoE).
Beberapa mitra yang digandeng antara lain Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses perusahaan anggota AAJI terhadap program pengembangan kompetensi di berbagai bidang.
Materi yang dikembangkan mencakup akuntansi, data, human capital, tenaga pemasar, pendidikan karyawan, hingga sistem pembelajaran.
Albertus mengatakan kolaborasi dengan mitra CoE dibutuhkan agar program pengembangan SDM tetap sesuai dengan kebutuhan industri.
"Kolaborasi dengan para partner CoE menjadi langkah strategis untuk memastikan program pengembangan kompetensi tetap relevan dengan kebutuhan SDM dan perkembangan industri," tuturnya.
Bagi industri asuransi jiwa, penguatan kompetensi SDM juga berkaitan dengan upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Albertus mengatakan profesionalisme tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam industri.
"Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan industri," katanya.
AAJI menyatakan penguatan kompetensi tersebut dilakukan sejalan dengan peta jalan OJK 2023-2027 serta POJK Nomor 34 Tahun 2024 mengenai kompetensi SDM di industri perasuransian.
Melalui pengembangan kompetensi di berbagai jenjang, mulai dari pimpinan, manajemen hingga tenaga pemasar, AAJI menargetkan SDM industri lebih siap menghadapi perubahan teknologi sekaligus kebutuhan masyarakat.
Masuknya AI ke dalam sistem pembelajaran menjadi salah satu bagian dari perubahan tersebut.
Bagi industri asuransi jiwa, teknologi tidak hanya digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis, tetapi mulai diarahkan untuk membentuk kompetensi tenaga profesional yang berhadapan langsung dengan nasabah.