Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebanyak 99,24 persen dari 1.570.074 jiwa total jumlah penduduk di Kepulauan Babel, sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu.
"Saat ini sebanyak 1.558.117 jiwa atau 99,24 persen dari total jumlah penduduk terdaftar di JKN," kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani saat membuka Rakor Optimalisasi Implementasi Universal Health Coverage Program JKN 2026 di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan data per 1 Juli 2026 jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah terdaftar di Program JKN mencapai 1.558.117 jiwa atau setara 99,24 persen dari total jumlah penduduk 1.570.074 jiwa tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.
"Saat ini hanya 11.957 jiwa atau 0,76 persen penduduk yang belum terdaftar di Program JKN," ujarnya.
Ia menyatakan jumlah keaktifan peserta JKN Provinsi Kepulauan Babel hingga 1 Juli 2026 sebanyak 1.324.180 jiwa atau 84,34 persen dari jumlah total masyarakat yang terdaftar di Program JKN tersebut.
Jumlah keaktifan peserta JKN di Provinsi Kepulauan Babel tersebar di Kabupaten Belitung sebesar 91,80 persen, Belitung Timur 90,37 persen, Bangka, 83,13 persen, Pangkalpinang 83,79 persen, Bangka Selatan 82,45 persen, Bangka Tengah 82,23 persen dan Bangka Barat 81,64 persen.
"Kepesertaan JKN yang aktif ini sudah cukup bagus, namun demikian pemerintah provinsi terus meningkatkan keaktifan kepesertaan masyarakat ini," kata Elius.
Menurut dia kegiatan rapat koordinasi kali ini, sebagai langkah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Kesehatan Kepulauan Babel untuk meningkatkan angka keaktifan kepesertaan JKN, agar seluruh masyarakat di daerah ini mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
"Tingkat keaktifan yang cukup rendah dibandingkan jumlah kepesertaan Program JKN ini disebabkan banyak faktor diantaranya peserta tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, adanya peserta meninggal yang tidak dilaporkan pihak keluarga dan adanya kelahiran anak yang tidak dimasukan di dalam program ini," kata Elius.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.