9 PTN Masih PJJ Imbas Abu Vulkanik, Ini Daftar Kampusnya

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Baca Juga: Daftar Bandara yang Kembali Beroperasi Hari Ini, Ada Soetta hingga Pondok Cabe

Kemdiktisaintek Imbau PTN Terdampak Abu Vulkanik Terapkan PJJ

Imbauan PJJ disampaikan Kemdiktisaintek melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 806/DST/B.B2/DT.00.01/2026.

Melalui surat tersebut, perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik, terutama DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi di lapangan.

Salah satu bentuk penyesuaian yang dapat dilakukan adalah mengubah perkuliahan tatap muka menjadi pembelajaran dalam jaringan atau daring. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi aktivitas mahasiswa di luar ruangan sekaligus mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.

Sejumlah PTN kemudian menerbitkan aturan masing-masing terkait pelaksanaan PJJ sesuai kondisi kampus dan wilayahnya.

Daftar 9 PTN yang Masih Terapkan PJJ

Berikut daftar PTN yang menerapkan PJJ akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan kebijakan masing-masing kampus.

1. Institut Teknologi Sumatera

Institut Teknologi Sumatera atau Itera menerapkan kuliah daring melalui Surat Edaran Rektor Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Layanan di Lingkungan Itera.

Kebijakan PJJ Itera mulai berlaku sejak Senin, 7 September 2026 dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.

Selain mahasiswa yang mengikuti perkuliahan dari rumah, dosen dan tenaga kependidikan juga dapat menjalankan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH).

Untuk tugas tertentu yang mengharuskan kehadiran langsung, kegiatan tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Baca Juga: Jaksa Pamerkan Range Rover hingga Tas Mewah Sitaan dari Mantan Tenaga Honorer Kemenag

2. Universitas Lampung

Universitas Lampung atau Unila menjadi salah satu PTN di Lampung yang menerapkan PJJ akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan kebijakan yang diumumkan pihak kampus, mahasiswa mengikuti pembelajaran jarak jauh hingga Selasa, 8 September 2026.

Sementara itu, pimpinan universitas tetap hadir di kampus untuk memastikan layanan dan kegiatan akademik berjalan. Tenaga kependidikan juga diatur masuk secara bergiliran sesuai kebutuhan.

3. Politeknik Negeri Lampung

Politeknik Negeri Lampung atau Polinela menetapkan PJJ bagi mahasiswa pada 8-9 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4443/DST/PL15/LL2026 terkait kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Tidak hanya perkuliahan, kegiatan praktikum juga diarahkan untuk dilakukan secara daring. Apabila praktikum tidak memungkinkan dilaksanakan secara online, kegiatan tersebut dapat diganti atau dijadwalkan ulang selama semester ganjil.

Polinela juga menerapkan ketentuan WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan dengan pengecualian bagi ketua jurusan dan pimpinan unit tertentu.

4. UIN Raden Intan Lampung

UIN Raden Intan Lampung menerapkan perkuliahan daring pada 7-10 September 2026 dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Meski kegiatan perkuliahan dialihkan secara daring, layanan akademik dan administrasi tetap berjalan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan.

Pimpinan dan pejabat unit terkait tetap menjalankan tugas di kampus. Petugas kebersihan dan keamanan juga tetap bekerja, termasuk melakukan pembersihan abu vulkanik secara berkala.

Sementara itu, kehadiran tenaga kependidikan diatur secara bergiliran sesuai kebutuhan pelayanan.

5. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta juga menerapkan pembelajaran daring sebagai dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Melalui Surat Edaran Rektor Nomor B/1604/UN43/DI.04.01/2026, kegiatan perkuliahan dan praktikum dilakukan secara daring hingga 8 September 2026.

Apabila terdapat kegiatan yang harus dilaksanakan secara luring, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan koordinator program studi. Kondisi lingkungan dan perlindungan kesehatan, termasuk penggunaan masker, juga harus diperhatikan.

Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan luring karena alasan kesehatan dapat diberikan alternatif berupa tugas, kegiatan, atau praktikum pengganti.

6. Universitas Indonesia

Universitas Indonesia atau UI menetapkan PJJ bagi mahasiswa hingga Selasa, 8 September 2026.

Meski demikian, kegiatan akademik atau praktikum yang memang membutuhkan kehadiran langsung masih dapat dilakukan sesuai pengaturan fakultas atau sekolah.

Pelaksanaan kegiatan luring tetap harus mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan mahasiswa maupun sivitas akademika.

UI juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Informasi lanjutan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi universitas.

7. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta juga menerapkan PJJ hingga 8 September 2026.

Pembelajaran dilakukan menggunakan sistem pembelajaran elektronik yang disediakan kampus maupun platform daring pendukung lainnya.

Selama PJJ, dosen diminta memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa yang mengalami kendala kesehatan, jaringan internet, maupun akses teknologi akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kegiatan praktikum, praktik lapangan, dan aktivitas akademik lain yang membutuhkan kehadiran langsung diimbau untuk ditunda atau dijadwalkan ulang.

8. Universitas Negeri Jakarta

Universitas Negeri Jakarta atau UNJ menerapkan PJJ sekaligus kebijakan bekerja dari rumah bagi sivitas akademika terdampak abu vulkanik.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Rektor UNJ Nomor 28 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Bekerja dari Rumah di Lingkungan Perguruan Tinggi Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan PJJ dan WFH berlaku hingga Selasa, 8 September 2026 pukul 18.00 WIB.

Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker di wilayah yang terdampak paparan abu vulkanik.

Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Tanah Subur, Abu Vulkanik Ternyata Bisa Serap Karbon

9. IPB University

IPB University turut menerapkan PJJ setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mencapai wilayah Bogor dan sekitarnya.

Kebijakan tersebut mencakup kegiatan perkuliahan dan praktikum hingga 8 September 2026.

Apabila terdapat perkuliahan atau praktikum yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring, kegiatan luring masih dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kesehatan.

Mahasiswa yang tinggal di asrama dapat mengikuti kegiatan secara hybrid sesuai jadwal yang ditetapkan.

Untuk kegiatan luring, koordinasi perlu dilakukan dengan ketua program studi. Sementara mahasiswa yang tidak dapat mengikuti praktikum secara langsung karena kondisi kesehatan harus diberikan alternatif kegiatan pengganti.

Apakah Semua PTN Menerapkan PJJ dengan Aturan yang Sama?

Tidak. Masing-masing perguruan tinggi memiliki kebijakan yang berbeda sesuai kondisi wilayah, kebutuhan akademik, serta perkembangan sebaran abu vulkanik.

Ada kampus yang menerapkan PJJ hanya untuk mahasiswa, sementara dosen dan tenaga kependidikan tetap bekerja dari kampus atau diberlakukan sistem kerja bergiliran. Beberapa perguruan tinggi juga memberikan pengecualian untuk praktikum atau kegiatan akademik yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring.

Karena itu, mahasiswa perlu mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi masing-masing kampus. Kebijakan PJJ dapat berubah apabila kondisi ruang udara dan paparan abu vulkanik mengalami perkembangan.

Penerapan PJJ di sejumlah PTN bukan hanya berkaitan dengan kelancaran proses pembelajaran, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi paparan abu vulkanik terhadap mahasiswa dan sivitas akademika.

Abu vulkanik dapat terbawa angin dan mengganggu kualitas udara. Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan selama wilayah masih terdampak.

Meski kegiatan tatap muka dialihkan, perguruan tinggi tetap diminta memastikan proses pembelajaran dan layanan akademik berjalan. Mahasiswa juga perlu memperhatikan pengumuman terbaru dari kampus karena jadwal PJJ dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai kondisi.