Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah mengantongi badan hukum, sementara puluhan ribu gerai, gudang, dan fasilitas pendukung juga tengah disiapkan. Pemerintah menargetkan operasional koperasi dimulai pada Agustus 2026 setelah proses pembangunan dan pelatihan sumber daya manusia rampung.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu tahapan penting dalam implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto menghadirkan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sudah 83 ribu badan hukum akte dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Selain legalitas koperasi, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan sarana pendukung. Ferry mengungkapkan sebanyak 15.845 gerai, gudang, dan fasilitas pendukung telah selesai dibangun, sedangkan 19.539 unit lainnya masih dalam proses pembangunan, sehingga total fasilitas yang dipersiapkan mencapai sekitar 35 ribu unit.
Menurut Ferry, setelah pelatihan dan pendidikan bagi para manajer koperasi selesai pada minggu pertama Agustus, mereka akan langsung ditempatkan di koperasi yang telah siap beroperasi.
"Insyaallah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer Koperasi Desa yang direncanakan awal di minggu pertama bulan Agustus, mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," ujarnya.
Pemerintah pun berencana menggelar peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Agustus 2026 sebagai tonggak dimulainya aktivitas koperasi secara nasional.