Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan 10.564 dokter internship mengikuti skrining kesehatan jiwa dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebagai bagian dari evaluasi nasional terhadap program internship dokter Indonesia (PIDI). Kebijakan ini diambil setelah enam peserta program meninggal dunia sepanjang 2026 berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes.
Selama proses evaluasi berlangsung pada 30 Juli hingga 14 Agustus 2026, seluruh peserta PIDI dibebastugaskan sementara dari aktivitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas. Langkah tersebut bertujuan memberikan waktu bagi peserta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara optimal sekaligus mencegah kelelahan akibat beban kerja.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil audit yang menemukan penyakit bawaan serta jam kerja berlebih (overtime) sebagai faktor yang berkontribusi pada sejumlah kasus kematian dokter internship.
"Seluruh kegiatan peserta internship akan diliburkan dan dibebastugaskan sementara. Tujuannya agar mereka tenang, tidak kelelahan, sehingga dua tes utama medical check-up (MCU) ulang dan skrining kesehatan jiwa memberikan hasil yang valid," tegas Yuli dikutip Antara Jakarta, Rabu 29 Juli.
Kemenkes menjadwalkan skrining kesehatan jiwa pada 3-4 Agustus 2026 menggunakan instrumen psikologis khusus. Selanjutnya, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik secara menyeluruh, termasuk rontgen toraks, pada 5-7 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dievaluasi bersama Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) untuk menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing peserta.
"Setelah hasilnya keluar, saya akan mengevaluasi berapa orang yang memang harus diistirahatkan dahulu. Jika hasil logbook-nya ternyata sudah memenuhi capaian, maka program internship-nya langsung kita selesaikan," tambahnya.
Selain evaluasi terhadap peserta yang sedang menjalani program, Kemenkes juga memperketat persyaratan bagi calon dokter internsip. Mulai periode berikutnya, setiap peserta diwajibkan mengikuti tes psikologi minnesota multiphasic personality inventory (MMPI) sebelum ditempatkan di wahana internship.
Menurut Yuli, kebijakan tersebut diambil setelah tim investigasi menemukan adanya peserta yang lolos pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang kemudian kambuh saat menghadapi tekanan selama menjalani program.
"Tes mental MMPI mutlak akan dilakukan sebelum internship berjalan. Kami menemukan kasus di mana hasil MCU bagus, tetapi peserta memiliki riwayat gangguan kesehatan mental. Dia sembuh saat MCU, tetapi kembali relapse (kambuh) di tengah tekanan tugas internship," papar Yuli.
Kemenkes juga menyoroti lemahnya pengawasan di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi lokasi penugasan dokter internship. Menurut Yuli, rumah sakit maupun puskesmas seharusnya melakukan pemeriksaan kesehatan ulang ketika peserta mulai bertugas.
"Saat peserta datang di wahana, kesehatannya harus dicek kembali oleh wahana masing-masing. Ini yang selama ini belum dilaksanakan dengan optimal dan sangat perlu kami tekankan," tegasnya.
Ia menambahkan, masa evaluasi hingga 14 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk mengetahui apakah terdapat gangguan kesehatan yang muncul selama peserta menjalani penugasan.
"Pelaksanaan evaluasi hingga 14 Agustus ini sangat krusial. Ada yang sudah 6 bulan bertugas di puskesmas atau rumah sakit, barangkali ada kondisi kesehatan yang terpapar selama mereka menjalankan tugas," sambung Yuli.
Selain memperkuat pengawasan di fasilitas kesehatan, Kemenkes meminta keterlibatan aktif dokter pendamping, rekan sejawat, perguruan tinggi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga orang tua peserta dalam memantau kondisi kesehatan dokter internship.
Orang tua juga diminta memastikan anaknya menjalani medical check-up di fasilitas yang telah divalidasi Kemenkes, terutama bagi peserta yang sedang menjalani terapi atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
"Kalau komunikasi berjalan dengan baik, kejadian seperti ini tidak akan terulang. Kondisi relaps harus cepat dideteksi oleh wahana dan rekan sejawat, jangan sampai terlambat. Selama ini, kami di pusat kerap terkaget-kaget karena laporan yang masuk selalu terlambat. Makanya, sekarang saya meminta untuk merangkul IDI yang menaungi seluruh anggota di lapangan," tutup Yuli.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+