4 Tersangka Ditetapkan Usai OTT Anom Widiyantoro, Salah Satunya Staf Admin KPK

calendar_today 30.07.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa malam, 28 Juli. Prosesnya dipastikan sudah melalui gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan.

“Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli.

Klaster pertama, Budi bilang, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan Anom kepada jajarannya dan pihak swasta.

Sementara klaster kedua, diduga terjadi pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom oleh anggota Polri yang ditugaskan di KPK pada bagian administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” tegas Budi.

Budi memastikan penanganan dugaan pemerasan ini bakal maksimal walaupun melibatkan pihak di internal lembaganya.

“Dalam kesempatan ini KPK sekaligus menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang KPK lakukan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri,” ujar dia.

“Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menggelar OTT dan mengamankan 21 orang di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli.

Budi kemudian memerinci total ada 21 orang yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 dibawa ke Jakarta.

“Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore, gitu ya, akan tiba di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Budi belum memerinci perbuatan para pihak yang terjaring OTT ini. Dia hanya mengatakan diduga ada penyerahan uang terkait proyek dan jual beli jabatan.

BACA JUGA:


Adapun tim di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sekitar Rp2 miliar.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” pungkas Budi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+