22 Turis China di Labuan Bajo Tertipu, Dana Rp244 Juta Ludes Tak Tersisa

calendar_today 17.08.2026 - person  - timer ~

Manggarai Barat -

Sebanyak 22 turis China di Labuan Bajo tertipu travel agen bodong. Uang sebanyak Rp 244 juta ludes tanpa sisa, dihabiskan oleh tersangka.

Pemilik travel agen bodong berinisial SO (33) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. SO diduga menipu dan menggelapkan uang Rp 244,2 juta milik pengusaha pariwisata asal Kanada.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai paket wisata premium buat 22 wisatawan asal China. Namun, kapal yang dijanjikan SO ternyata tidak pernah disewa, sehingga rombongan wisatawan tersebut terlantar saat tiba di Labuan Bajo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SO adalah warga asal Bekasi, Jawa Barat yang berdomisili di Labuan Bajo. Dia menipu LN (56), warga negara (WNA) asal Kanada pemegang izin usaha agensi LeBali International Tour yang berdomisili di Bali.

"Dalam pemeriksaan, SO telah mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi, Rabu (12/8) malam.

Kronologi penipuan ini bermula pada pertengahan Juli 2026. Saat itu, LN tengah mencari ketersediaan kapal pinisi untuk melayani rombongan wisatawan yang dijadwalkan berlayar ke kawasan Taman Nasional Komodo pada 8-10 Agustus 2026.

SO, yang mengoperasikan travel agen bodong bernama Danke Adventure, kemudian merespons unggahan pencarian kapal LN di grup WhatsApp publik "Labuan Bajo Agen To Agen".

"SO meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM. Seven Angel dalam posisi siap untuk tanggal yang diminta. Agar makin meyakinkan, SO juga menerbitkan rincian tagihan (invoice) resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen," jelas Lufthi

Terbujuk oleh profesionalisme semu tersebut, korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali dalam rentang waktu 30 Juli hingga 4 Agustus 2026 hingga genap berjumlah Rp 244,2 juta.

"Dana ratusan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal KM. Seven Angel selama 3 hari 2 malam serta biaya masuk TNK," jelas Lufthi.

Aksi tipu-tipu SO mulai terbongkar menjelang jadwal kedatangan rombongan wisatawan asal China tersebut. Pada Selasa (4/8), pascapembayaran lunas 100 persen, korban sempat meminta klarifikasi terkait isu penutupan sementara pelayaran di perairan Labuan Bajo.

Saat itu, SO tetap berbohong dan menjamin pelayaran aman terkendali. Namun hanya berselang sehari, pada Rabu (5/8) sore, SO secara mengejutkan mengirimkan pesan singkat kepada korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengakui bahwa seluruh dana telah raib.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Jujur, seluruh dana pembayaran sebesar Rp 244,2 juta sudah habis saya pakai untuk keperluan pribadi saya. Uang muka ke pengelola kapal belum ada yang disetorkan sama sekali, sehingga trip tidak bisa dilaksanakan," bunyi pesan singkat SO yang ditirukan oleh Lufthi.

Kejahatan SO mencapai puncaknya pada Sabtu (8/8). Rombongan 22 turis China tersebut menginjakkan kaki di Labuan Bajo tanpa kepastian armada kapal maupun fasilitas trip. Sementara SO saat itu diketahui berada di Jakarta dan tidak mampu mengembalikan sepeserpun uang milik korban.

SO Ditahan oleh Polisi

Tersangka SO akhirnya ditangkap oleh polisi dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya telah menipu turis asing yang mau liburan di Labuan Bajo.

"Tersangka SO saat ini sudah resmi kami tahan di Rutan Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Lufthi.

Penyidik menjerat SO dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) terkait Penipuan dan Perbuatan Curang.

"Ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda kategori V. Alat bukti yang kami amankan sudah sangat lengkap, mulai dari bukti transfer hingga BAP pengakuan tersangka," jelas Lufthi.

Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas perkara tahap I untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

"Kami berkoordinasi intensif dengan JPU Kejari Manggarai Barat agar berkas perkara ini segera dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke pengadilan," kata Lufthi.


---------

Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2

Simak Video "Video 2 Turis China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Labuan Bajo"
[Gambas:Video 20detik] (wsw/wsw)