REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Alih-alih memperkuat tata kelola dan efisiensi, skema tersebut dikhawatirkan menciptakan birokrasi tambahan serta memperbesar ruang intervensi dalam pengelolaan energi nasional.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) sekaligus Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, mengatakan sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi, sehingga membutuhkan kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme.
Dia menyebut, jika terlalu banyak fungsi komersial dimasukkan ke dalam skema BLU, terdapat risiko pengambilan keputusan menjadi lebih birokratis dan kurang responsif terhadap dinamika pasar. Tentu hal itu kontraproduktif terhadap profesionalisme tata kelola energi berkelanjutan.
“Jangan sampai BLU justru menjadi lapisan birokrasi baru yang membuat pengelolaan energi semakin kompleks dan inefisiensi," kata dia, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, sektor energi membutuhkan badan yang lincah, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang jelas, bukan struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan.
Dia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi. Tanpa desain kelembagaan dan pengawasan yang sangat kuat, BLU justru berpotensi menjadi instrumen untuk memperluas intervensi pemerintah dalam aktivitas bisnis energi yang seharusnya dapat dikelola secara profesional dan berbasis prinsip keekonomian.
Yang perlu ditanyakan, kata dia, bukan apakah BLU bisa dibentuk, melainkan apakah BLU benar-benar menyelesaikan persoalan fundamental sektor energi?
"Jangan sampai kita membuat institusi baru, tetapi masalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap sama atau bahkan lebih ruwet,” kata Ali.
Lebih jauh, penerapan BLU juga dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan badan usaha lainnya. Kondisi tersebut dapat mengurangi level "playing field" dan pada akhirnya membuat iklim investasi sektor energi menjadi kurang menarik.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk memperkuat sektor perkebunan strategis pada 2027 guna mendukung pasokan industri, kesejahteraan petani, serta daya saing ekspor.
"Kementerian Pertanian, pada 18 Agustus 2026 telah bersurat ke Menteri Keuangan terkait usulan anggaran belanja tambahan Rp5 triliun, difokuskan untuk pengembangan komoditas strategis perkebunan," kata Mentan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dana tambahan itu, lanjutnya, diarahkan untuk pengembangan kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk penyediaan 1.250 unit traktor bagi penguatan produksi komoditas tebu.
"Itu dalam rangka menjamin kepastian pasokan bahan baku industri pengolahan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat substitusi impor dan daya saing ekspor nasional sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Amran.
Selanjutnya, kata Amran, terkait rancangan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027 berdasarkan surat bersama pagu anggaran SB PA Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 9 Agustus, nilai total pagu DAK Fisik untuk seluruh bidang mencapai Rp5 triliun termasuk di dalamnya DAK Subbidang Pertanian dengan nilai pagu Rp111 miliar.
Daerah prioritas penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2027 meliputi 24 kabupaten dan 10 provinsi. Sedangkan untuk alokasi DAK Non-Fisik 2027 belum ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: BRMP Kementan dorong UPJA kembangkan ekonomi biomassa pertanian
Lebih lanjut dia memaparkan rencana kerja Kementerian Pertanian Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung salah satu dari delapan klaster program kerja prioritas nasional yaitu klaster kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi yang terdiri dari kawasan padi, kedelai, jagung, dan ubi.
"Pengembangan kawasan perkebunan terdiri dari kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, rempah, lada, dan pala, serta peningkatan produksi peternakan daging, susu, dan telur," jelasnya.

Ia juga mengatakan rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2027 dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan di antaranya adalah menyediakan infrastruktur lahan dan air, penyediaan benih dan bibit berkualitas, dukungan sarana dan prasarana produksi pertanian, hilirisasi pertanian, modernisasi pertanian, serta penyuluhan dan regenerasi petani.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah menargetkan produksi komoditas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) meliputi beras 34 juta ton, jagung 18 juta ton, kedelai 392 ribu ton, ubi kayu 17,79 juta ton, kelapa sawit 245 juta ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton,
Kemudian kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, lada 64 ribu ton, susu 922 ribu ton, telur 8,08 juta ton, daging 5 juta ton, bawang merah 2 juta ton, bawang putih 40 ribu ton, dan cabai 3,13 juta ton.
Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, Pagu Anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun menjadi Rp28,02 triliun.
Baca juga: Mentan cek langsung kekeringan mengancam areal sawah di Karawang
Dari total pagu Rp28,02 triliun, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp9,8 triliun untuk memenuhi anggaran dasar wajib dan Rp18,22 triliun mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sektor pertanian.
Sumber pendanaan anggaran tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni Rupiah Murni sebesar Rp26 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp85 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp1,17 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp195 miliar.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
"Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan KPK kemudian mendalami hubungan antara proyek di Dinas PUPR tersebut dengan status Vinna Ledy sebagai legislator.
Selain itu, dia mengatakan KPK menduga Vinna Ledy menerima uang dari pihak swasta di luar proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu.
"Selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR, ada juga dugaan penerimaan dari swasta lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mendalami motif ataupun inisiatif pemberian sejumlah uang dari pihak swasta tersebut untuk Vinna Ledy.
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026, meskipun hingga saat itu belum menetapkan tersangka baru.
Pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.
KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Setelah itu, KPK menyita satu unit mobil milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026. KPK kemudian menyita satu unit rumah Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.
Baca juga: KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Baca juga: KPK sita mobil dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan perluasan cakupan RUU Perampasan Aset menjadi 13 jenis tindak pidana harus dibarengi kehati-hatian dalam perumusan pasal, meski merupakan langkah maju.
Sebab, kata dia, instrumen hukum sekuat apa pun berisiko disalahgunakan bila tidak diikat prinsip proses hukum semestinya atau due process of law yang ketat.
"Perampasan aset harus berbasis pembuktian yang kuat dan mekanisme pengawasan yang transparan. Jangan sampai instrumen hukum berubah menjadi alat kepentingan politik," kata Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Adapun 13 tindak pidana yang diatur nantinya meliputi korupsi, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan/perikanan, dan perdagangan orang.
Baca juga: Dasco pastikan RUU Perampasan Aset atur aset hasil korupsi
Untuk itu, Hardjuno turut menilai pentingnya pengawasan agar aturan ini tidak disalahgunakan oleh aparat untuk mengkriminalisasi atau memeras masyarakat.
Ditegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus memiliki dimensi dan ruh pemberantasan korupsi, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, jangan main-main lagi dengan RUU ini," ucap dia menegaskan.
Dengan demikian, ia menekankan perluasan objek pidana tersebut harus difokuskan pada kejahatan kelas berat dengan kerugian negara dalam jumlah signifikan, bukan menyasar pelanggaran kecil yang berpotensi menjerat masyarakat awam.
Dia berpendapat batasan yang jelas soal skala kerugian dan jenis kejahatan justru akan memperkuat legitimasi RUU di mata publik sekaligus meredam kekhawatiran yang disampaikan berbagai pihak.
Hardjuno juga mengingatkan DPR dan pemerintah tidak boleh berhenti pada tahap wacana atau daftar usulan semata lantaran publik saat ini menuntut pembahasan konkret pasal demi pasal, mengingat kepercayaan terhadap penegakan hukum antikorupsi terus tergerus seiring merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Intinya, jangan sampai RUU ini jadi alat gebuk politik. Harus dipastikan, RUU ini tidak tebang pilih dalam memerangi tindak pidana," ungkap Hardjuno.
Baca juga: Komisi III DPR: 13 jenis pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam RUU Perampasan Aset, mulai dari korupsi hingga perdagangan orang.
Ia mengakui muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa warga biasa turut berpotensi terkena mekanisme perampasan aset meski bukan pejabat negara.
Habiburokhman menegaskan hal itu sejalan dengan konstitusi yang menganut asas persamaan di muka hukum.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum maka harus mendapat sanksi tanpa memandang latar belakang jabatannya," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (31/8).
Menurutnya, penerapan aturan tersebut kelak wajib bersifat non-diskriminatif dan bebas dari praktik tebang pilih sehingga tidak menyasar masyarakat kecil, sementara pelaku kejahatan besar justru lolos dari jerat hukum.
Baca juga: Pengamat nilai tenggat RUU Perampasan Aset tunjukkan komitmen politik
Baca juga: DPR: RUU Perampasan Aset disusun dengan hati-hati
Baca juga: Pengamat: RUU Perampasan Aset harus pastikan aset dikelola legal
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian pegawai DJBC, Salisa Asmoaji, dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Salisa diketahui mendapat tugas mengelola dana operasional yang dalam persidangan disebut berasal dari pengumpulan uang dari para pengusaha.
Penggunaan dana tersebut dilakukan berdasarkan instruksi atasannya, Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC yang kini berstatus terdakwa.
Dalam persidangan, Salisa mengaku pernah membelikan tiket pesawat untuk Djaka Budhi Utama. Pembelian tiket tersebut dilakukan atas perintah Sisprian untuk perjalanan ke Jambi.
“Saksi pernah membelikan tiket pesawat buat Pak Djaka Budhi Utama menggunakan dana operasional?” tanya Jaksa KPK.
“Iya, atas perintah Pak Sisprian,” jawab Salisa.
Salisa memastikan tiket tersebut tidak dibeli menggunakan Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN) maupun anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Namun, ia mengaku tidak lagi mengingat nominal tiket maupun apakah tiket tersebut untuk perjalanan pulang-pergi.
Salisa juga membenarkan bahwa dana operasional yang dikelolanya dalam perkara tersebut disebut berasal dari uang yang dikumpulkan dari para pengusaha.
Selain tiket pesawat, Salisa mengungkapkan pernah diperintahkan Sisprian membeli sejumlah perangkat elektronik untuk kebutuhan podcast.
“Ya, saya diperintah Pak Sis untuk membeli barang-barang itu, Pak. Ada alat-alat kamera podcast gitu, Pak,” kata Salisa.
Setelah dibeli, perangkat tersebut dikirim berdasarkan lokasi yang diberikan Sisprian. Jaksa kemudian mengungkap bahwa alamat pengiriman mengarah ke PT Sinkos Multimedia Mandiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Perusahaan tersebut diketahui dipimpin Faizal Assegaf sebagai direktur utama.
Jaksa kemudian mendalami sumber dana yang digunakan untuk membeli perangkat tersebut. Salisa membenarkan pembelian itu berkaitan dengan dana operasional yang dikelolanya.
Keterangan tersebut bersinggungan dengan penyidikan KPK terhadap Faizal dalam pengembangan kasus importasi di DJBC.
Saat diperiksa sebagai saksi, penyidik disebut menyita enam perangkat elektronik yang berada dalam penguasaannya.
Barang yang disita antara lain layar komputer, kamera, desktop, keyboard, mouse, hingga perangkat pemancar suara.
Dalam pemeriksaan tersebut, Faizal disebut mengakui barang-barang itu merupakan pemberian dari salah satu tersangka dalam perkara korupsi di lingkungan DJBC.
Baca Juga: KPK Bantah Tambahan Anggaran 2027 Khusus untuk Perkuat OTT
AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah usulan penambahan pagu anggaran KPK tahun anggaran 2027 secara khusus ditujukan untuk menambah dan memperkuat operasi tangkap tangan (OTT).
Setyo menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan KPK secara keseluruhan, mulai dari penindakan, pencegahan, pendidikan, koordinasi, supervisi, hingga dukungan manajemen dan teknologi.
Untuk 2027, KPK memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,447 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan internal, kebutuhan riil KPK mencapai Rp2,222 triliun.
“Oh enggak, ini anggaran secara keseluruhan ya. Pertama kan kita bicaranya tentang pagu anggaran 2027 yang nilainya jumlahnya Rp1,447 triliun. Nah dari situ kan kemudian dihitung ada kekurangan karena sebenarnya yang riil yang dibutuhkan adalah Rp2,222 triliun,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2026).
Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp774 miliar. Setyo menegaskan, kebutuhan tersebut tidak hanya untuk kegiatan penindakan, tetapi mencakup seluruh aktivitas pemberantasan korupsi.
“Kekurangannya kalau dibulatkan adalah Rp774 miliar. Nah kekurangan ini bagian daripada seluruh aktivitas yang dilakukan untuk melakukan kegiatan pemberantasan korupsi, baik itu penindakan, pencegahan, pendidikan, koordinasi, supervisi, termasuk dukungan manajemen dan informasi serta data,” jelasnya.
Menurut Setyo, penghitungan kebutuhan anggaran telah melalui pembahasan dan pengkajian dengan mempertimbangkan target kerja yang telah ditetapkan KPK.
“Kami realistis melakukan pembahasan, pengkajian untuk bisa menentukan angka itu ya semaksimal mungkin tentu dengan capaian target yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa usulan tambahan Rp774 miliar tersebut merupakan gabungan dari seluruh kebutuhan lembaga.
“Jadi itu gabungan secara keseluruhan semuanya,” tegas Setyo.
KPK Usulkan Tambahan Rp774 Miliar
Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp774,31 miliar.
Setyo mengatakan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, KPK memperoleh alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp1.447,8 miliar.
Angka tersebut turun sekitar Rp134 miliar atau 8,4 persen dibandingkan dengan DIPA KPK tahun 2026.
KPK kemudian mengusulkan tambahan anggaran untuk menjalankan dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp155,68 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1.406,81 miliar.
Baca Juga: KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp774,31 Miliar untuk 2027
Selasa, 1 September 2026 23:00 WIB
Suasana rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ideham di Buntok, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Bayu Ilmiawan
Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada September 2026 ini dijadwalkan menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
"Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang kita laksanakan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, bulan ini Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan mitra kerja komisi I, II dan III akan membahas program dan kegiatan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Setelah itu, akan dilaksanakan persetujuan bersama antara bupati dan DPRD terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dan dilanjutkan rapat paripurna terkait hal tersebut.
Selain menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Dua raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pengelolaan perikanan di perairan darat," jelasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan itu juga menyampaikan, pada September 2026, DPRD melaksanakan kunjungan kerja luar daerah.
"Pada September, kita akan mengikuti kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Barito Selatan pada 21 September 2026 mendatang," tambah dia.
Disamping itu, DPRD melalui badan anggaran bersama TAPD melaksanakan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 pada 28 September dan pada 29 September dilaksanakan rapat lanjutannya.
Acara rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan asisten I Setda, Rahmat Nuryadin dan sejumlah kepala bagian pada Setda Barito Selatan.
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Kotim minta distribusi air bersih digencarkan
Baca juga: Disdik Kotim beri kewenangan sekolah tentukan BDR
Baca juga: Bupati Kotim kerahkan dua ekskavator amankan KKOP Bandara Sampit
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2026 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Four Hands, Two Sonatas menjadi drama Korea terbaru Lee Jun-young yang tayang setelah ia menjalani wajib militer. Dalam drama itu, ia beradu akting dengan Song Kang serta Jang Gyu-ri.
Drama bertema musik ini mengusung kisah persahabatan, persaingan sengit, hingga dinamika pertumbuhan anak muda di sekolah seni bergengsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita Four Hands, Two Sonatas mengambil latar di Korea Arts High School yang dipenuhi murid-murid berbakat di bidang musik. Kisahnya fokus pada kehidupan Kang Bi-o (Song Kang), seorang jenius piano yang perfeksionis.
Dengan bakat alamiah dan ambisi kuat, Bi-o tak pernah absen mengamankan posisi pertama di bidang akademik maupun musik, hingga digadang-gadang bakal menyapu bersih gelar di tiga kompetisi piano paling bergengsi di dunia.
Namun, karier musik Bi-o yang tampak sempurna dan diyakini mulus mendadak terguncang saat ia berhadapan dengan rival yang tak terduga.
[Gambas:Video CNN]
Rival tersebut adalah Choi Jeong-yo (Lee Jun-young), seorang prodigy piano yang selama ini terpaksa mengabaikan bakat besarnya akibat situasi hidup dan kondisi ekonomi yang kurang beruntung.
Kepindahannya ke Korea Arts High School mempertemukannya kembali dengan Bi-o, sosok yang sejak lama telah memikat perhatiannya. Sehingga, kepindahannya memaksanya kembali menghadapi bakat yang telah lama ia kubur.
Di tengah atmosfer kompetisi kedua pianis muda tersebut, hadir pula Hong Jae-in (Jang Gyu-ri), siswi jurusan viola dengan pendengaran ekstra sensitif yang selalu berburu alunan musik pemikat hati.
Menjadi pendukung setia sekaligus sahabat dekat Bi-o sejak kecil karena terpikat permainan pianonya, Jae-in ikut terseret dalam dinamika kedua pianis tersebut.
Di tengah ketatnya tekanan dunia musik, benturan persaingan di antara ketiga anak muda ini perlahan melahirkan ikatan emosional dan harmoni baru dalam proses pendewasaan mereka.
Four Hands, Two Sonatas diarahkan sutradara Park Hyun-suk (Stranger 2, Uncontrollably Fond) atas naskah yang ditulis Shin Yi-won (Green Mother's Club).
Drama ini memiliki 12 episode. Four Hands, Two Sonatas tayang tiap Sabtu dan Minggu di Netflix.
(chri)
Tsaltsabillah Khairunissa - Sepakbola
Selasa, 01 Sep 2026 23:00 WIB
Jakarta - Super League 2026 resmi diluncurkan di Jakarta. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia ini akan bergulir mulai 4 September 2026.
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikFood
detikInet
detikOto
Sepakbola
detikTravel
Sepakbola
detikHealth
Wolipop
Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika pada 9-11 Oktober mendatang menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan Lombok kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Direktur Komersial InJourney Veronica Sisilia menjelaskan, keberhasilan sebuah event tidak hanya diukur dari jumlah penonton yang hadir di sirkuit. Lebih dari itu, event harus mampu menciptakan pergerakan wisatawan dan memberikan dampak yang lebih luas bagi destinasi.
Veronica mengatakan dampak tersebut dapat dilihat dari peningkatan lama tinggal wisatawan, belanja , hingga terbukanya peluang bagi pelaku usaha lokal. Hal itu menjadi salah satu landasan InJourney dalam mengembangkan partnership bundling untuk MotoGP Indonesia 2026.
Melalui kolaborasi dengan travel management dan ecosystem partner, InJourney berupaya menciptakan perjalanan wisata yang lebih mudah, nyaman, dan terintegrasi. Wisatawan tidak hanya membeli tiket untuk menyaksikan MotoGP, tetapi juga mendapatkan pilihan akomodasi, transportasi udara dan laut, serta layanan hospitality.
Dengan konsep tersebut, pengalaman wisatawan tidak hanya dimulai ketika tiba di sirkuit. Perjalanan diharapkan sudah dimulai sejak wisatawan merencanakan keberangkatan hingga kembali ke daerah atau negara asal.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337953/original/038560000_1788266336-mgpa.jpeg)
Perbesar
Veronica mengapresiasi komitmen seluruh partner yang menjadi bagian dari ekosistem Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Dari sektor perbankan, BRI dan Bank Syariah Indonesia mendukung pemanfaatan layanan perbankan serta transaksi digital selama penyelenggaraan event.
Sementara itu, Antavaya dan Panorama JTB memperkuat distribusi serta pengembangan paket perjalanan untuk menjangkau pasar domestik dan internasional. InJourney Hospitality turut mendukung aspek akomodasi dan hospitality, sedangkan Garuda Indonesia, Pelita Air, dan TransNusa memperkuat konektivitas udara serta membuka peluang promosi bersama.
Dukungan juga datang dari sektor transportasi laut dan akomodasi, sementara IAS Logistik memastikan kebutuhan logistik dan cargo handling selama event dapat terkelola dengan baik. Menurut Veronica, seluruh pihak tersebut menjadi bagian dari ekosistem yang saling terhubung untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih terintegrasi.
Veronica menegaskan, kolaborasi tersebut tidak lagi sekadar menggabungkan berbagai produk secara terpisah. InJourney ingin membangun satu pengalaman perjalanan yang utuh, sehingga setiap bagian dari ekosistem pariwisata dapat saling terhubung dan menciptakan nilai yang lebih besar bagi wisatawan serta destinasi.
Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6
5 Momen Emas Lionel Messi di Timnas Argentina