BPBD Medan Latih Paskibraka Teknik Water Rescue untuk Mitigasi Bencana Air |Republika Online

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar pelatihan water rescue untuk membekali kesiapsiagaan generasi muda dalam memitigasi risiko bencana kecelakaan di air. Pelatihan ini secara khusus diberikan kepada para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan sebagai bagian dari pembekalan menghadapi kondisi darurat.

Kepala BPBD Kota Medan, Yunita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar bagi para calon Paskibraka agar siap menghadapi situasi darurat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan di air.

"Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Kesbangpol Kota Medan untuk memberi pembekalan calon Paskibraka dalam menghadapi kondisi darurat," ujar Yunita di Medan, Senin.

Materi dan Simulasi Water Rescue

Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif. Materi yang diajarkan mencakup pengetahuan tentang keselamatan di air serta penguasaan teknik dasar penyelamatan dan pertolongan pada korban kecelakaan air.

Yunita menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya berisi teori. Seluruh peserta juga diwajibkan untuk melakukan praktik dan simulasi water rescue secara langsung. Metode ini diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata dan meningkatkan kepercayaan diri para peserta saat harus bertindak dalam kondisi darurat yang sebenarnya.

"Para peserta mendapatkan berbagai pembekalan dalam menghadapi kondisi darurat," kata dia menegaskan pentingnya pelatihan ini.

Bangun Ketangguhan Generasi Muda

Menurut Yunita, kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat merupakan kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Kemampuan ini dinilai krusial karena akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari dan dapat meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan saat bencana terjadi.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pelatihan ini, para calon Paskibraka tidak hanya unggul dalam kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan. Mereka juga diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai keselamatan serta kemampuan untuk bersikap sigap dalam kondisi kedaruratan.

"Kita harapkan para calon Paskibraka tidak hanya memiliki kedisiplinan dan jiwa kepimpinan, tetapi juga memiliki pengetahuan dasar mengenai keselamatan dan kemampuan untuk bersikap sigap dalam kondisi kedaruratan," sebut Yunita.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Drag Race Maut Tewaskan 8 Orang di Sulut, Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Manado, VIVA – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan proses hukum terhadap kecelakaan dalam lomba drag race yang menewaskan delapan orang di Kota Kotamobagu tetap berjalan.

Baca Juga

"Proses hukum tetap berjalan. Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel," kata Roycke di Kotamobagu, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut akan ditarik ke tingkat Polda Sulut untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan menyeluruh.

Baca Juga

Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian penyelenggaraan kegiatan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pelaksanaan lomba.

"Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian," ujarnya.

Baca Juga

Selain pengemudi, kepolisian juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia untuk mengetahui apakah seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," kata Roycke.

Berdasarkan data terkini, kecelakaan dalam kegiatan Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 tersebut menyebabkan 17 korban, terdiri atas delapan orang meninggal dunia, delapan orang luka berat dan masih menjalani perawatan, serta satu orang luka ringan yang menjalani rawat jalan.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan saling menguatkan serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, Roycke didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu melayat ke rumah duka dan menjenguk korban kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangan rombongan tersebut merupakan bentuk empati jajaran kepolisian kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Roycke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. (Ant)

Polisi Sabhara Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara

Kronologi Aiptu Asep Suhara Jadi Korban Tabrak Lari Saat Menjalankan Patroli Malam di Bandung

Seorang anggota polisi Satuan Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari. Polisi berikan kronologi kejadian

VIVA.co.id

10 Agustus 2026

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

PERGURUAN tinggi merupakan salah satu pilar penting dalam ketahanan nasional. Karena negara yang berdaulat dan maju, maka dapat dipastikan memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang unggul. 

Pembentukan SDM unggul tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun kerja, akan tetapi membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Paling mudah dapat dilihat dalam penyelenggaraan World Education Forum (WEduF) yang diselenggarakan setiap 15 tahun sekali secara periodik dengan alasan bahwa siklus pembangunan kualitas manusia dan pendidikan memerlukan proses yang panjang serta berkelanjutan.

Indonesia saat ini sedang menghadapi permasalahan yang cukup serius terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi, dimana yang terlibat bukan hanya komponen peserta didik saja, tetapi juga melibatkan komponen lain yaitu tenaga pendidik dan kependidikannya.

Perguruan tinggi sebagai bagian dari proses menciptakan SDM yang unggul, saat ini menghadapi berbagai cobaan yang cukup berat, mulai dari lahirnya berbagai peraturan perundangan yang disinyalir mengerdilkan fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), seperti lahirnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memangkas otonomi Kemdiktisaintek dalam mengelola produksi SDM kesehatan nasional.

Hal lain yang juga menjadi perbincangan adalah tidak konsistennya kementerian dalam memberdayakan SDM. Sebagai contoh, adalah adanya pimpinan perguruan tinggi negeri yang diberikan tugas rangkap jabatan sebagai pimpinan perguruan tinggi lain, dan petinggi kementerian pun banyak yang memiliki rangkap jabatan.

Tentunya hal tersebut bertentangan dengan Pasal 23 UU No. 39 Tahun 2008 yang diubah menjadi UU No. 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara.

Selain itu, bila dikaitkan dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, maka akan memunculkan persepsi bahwa pemerintah dianggap gagal dalam mekanisme pengadaan ASN dan pembinaan jenjang karirnya, yang berujung pada berbagai rangkap jabatan.

Bila dilihat dari bagian yang lain adalah terkait penjaminan mutu terhadap para pendidik di perguruan tinggi. Beberapa kali Kemdiktisaintek menghadapi berbagai permasalahan terkait para dosen yang memiliki jabatan akademik guru besar (profesor).

Salah satunya adalah permasalahan proses untuk mencapai jabatan akademik guru besar yang ditempuh oleh beberapa dosen dengan cara yang tidak benar dan tidak sesuai.

Cara-cara tersebut merupakan cara yang cenderung mengarah pada aktivitas kriminal di dunia pendidikan, yaitu plagiasi dan fabrikasi karya ilmiah. Yang dipermasalahkan di sini adalah ketidaktegasan Kemdiktisaintek dalam menyikapinya.

Terkait plagiasi dan fabrikasi di salahsatu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah, akan nampak sekali bahwa Kemdiktisaintek terkesan tidak berani bersikap.

Berdasarkan informasi yang beredar, ketidakberanian Kemdiktisaintek dalam bersikap diduga karena adanya kekuatan pendukung dari perguruan tinggi tersebut, yang diduga melibatkan empat petinggi (seorang pejabat setingkat menteri dan 3 orang Eselon 1) dari salah satu lembaga penegakkan hukum Indonesia yang terafiliasi dengan perguruan tinggi tersebut.

Kejahatan akademik tersebut jelas dan nyata adanya. Bahkan berdasarkan beberapa penelusuran yang dilakukan, ada beberapa lagi guru besar yang terindikasi melakukan hal yang sama.

Ini tentunya suatu bencana nasional di bidang pendidikan, dimana kampus yang seharusnya menjaga integritasnya, rela melacurkan fungsinya untuk mengejar target peningkatan jumlah guru besar dalam waktu singkat.

Berdasarkan temuan dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, sudah keluar rekomendasi. Sayangnya menteri terkesan tidak mau melaksanakan, bahkan dikembalikan lagi ke universitas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Ujung-ujungnya universitas tersebut mengeluarkan pernyataan yang membebaskan tuduhan kejahatan yang dilakukan oleh sang guru besar tersebut.

Teori Sistem Umum (General System Theory) oleh Ludwig von Bertalanffy memandang pendidikan tinggi sebagai sistem terbuka yang terdiri dari subsistem saling terkait, seperti kurikulum, dosen, mahasiswa, dan masyarakat yang terus berinteraksi dengan lingkungan luar untuk mencapai tujuan bersama.

Melihat situasi dan kondisi nasional saat ini yang dikaitkan dengan sepak terjang Kemdiktisaintek, maka sebagai warga negara sangat wajar bila pesimis dengan luaran pendidikan tinggi di masa depan.

Karena menteri terksesan lebih mengutamakan kepentingan politik pribadi, dibandingkan dengan kepentingan nasional secara menyeluruh.

Artinya, menteri terkesan selalu mengambil keputusan yang cenderung mengamankan diri sendiri daripada mengambil sikap tegas yang berpotensi tidak populis, tapi konstruktif.

Apakah presiden salah memilih pembantunya? Tentu yang bisa menjawab ini adalah presiden sendiri selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

Tetapi sebagai masyarakat, memiliki pendapat yang berbeda dengan presiden, bahwa pilihan presiden adalah suatu kesalahan yang bila dibiarkan terus-menerus akan semakin memperburuk luaran perguruan tinggi di masa mendatang. Keputusan akhir tetap ada di tangan presiden terkait pembantu-pembantunya di kabinet.

Ir. Yanto, MSc, PhD
Dosen Universitas Jenderal Soedirman

HCM Ads Media bawa informasi lewat media luar ruang bergerak LED-Go!

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

HCM Ads Media bawa informasi lewat media luar ruang bergerak LED-Go!

Senin, 10 Agustus 2026 17:20 WIB

Image Print

Peluncuran mobile videotron bernama LED-Go! oleh perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH), HCM Ads Media yang berafiliasi dengan ANTARA, yang digelar di Jakarta, pada Senin (10/8/2026). (ANTARA/Sri Dewi Larasati)

Sesuai dengan tagline yang sudah kami usung yaitu 'Mobilize and Inspire', yang artinya itu bergerak dan untuk menginspirasi.

Jakarta (ANTARA) - PT Hikmah Cakra Mulia (HCM Ads Media), perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH) yang berafiliasi dengan ANTARA menghadirkan layanan publikasi, informasi, dan periklanan melalui media luar ruang bergerak mobile videotron bernama LED-Go!.

Direktur Utama PT Hikmah Cakra Mulia, Prasetyo Utomo menyampaikan bahwa mengusung tagline “Mobilize and Inspire” yang artinya bergerak untuk menginspirasi, LED-Go! hadir memberikan informasi ke masyarakat baik berbentuk konten foto, video, infografis, maupun teks secara bergerak maupun berhenti.

“Sesuai dengan tagline yang sudah kami usung yaitu 'Mobilize and Inspire', yang artinya itu bergerak dan untuk menginspirasi. Jadi kami berharap LED-GO! nanti bisa menjangkau ke audiens, ke lokasi di mana pun berada, kemudian menginspirasi, kita kasih konten-konten yang berkualitas, berdampak, informatif,“ kata Prasetyo Utomo, dalam peluncuran LED-Go! di Jakarta, Senin.

LED-Go! dirancang sebagai unit videotron bergerak (mobile) yang dapat dihadirkan langsung ke lokasi acara,kegiatan pemerintahan, aktivasi merek, kampanye publik, hingga area komersial sesuai kebutuhan klien.

Fleksibilitas ini menjadikan LED-Go! sebagai solusi periklanan dan publikasi yang efisien, sekaligus membuka peluang kerja sama baru bagi instansi pemerintah, korporasi, maupun pelaku usaha yang membutuhkan jangkauan komunikasi yang lebih dinamis.

“Kami salah satu perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH) yang terluas di Indonesia, punya lebih dari 350 perangkat tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kami juga terkoneksi dengan Kantor Berita Antara. Jadi selain beriklan, klien juga dapat kesempatan untuk tampil informasi pemberitaannya di Antara News maupun Antara Foto dan Antara TV,” tutur Prasetyo.

Adapun LED-Go! sebagai langkah awal peluncurannya akan menjalani pilot project perdananya pada 10–23 Agustus 2026, dengan berkeliling menyambangi pusat-pusat aktivitas warga di wilayah Bogor dan Jakarta untuk menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

Hal itu bertepatan dengan momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga kehadiran LED-Go! di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari semarak kemeriahan HUT RI di berbagai titik yang dikunjungi.

Pewarta : Sri Dewi Larasati
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR Teken SEB

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). SEB ini mencakup tentang Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.

Prosesi penandatanganan SEB tersebut menjadi penanda untuk memperkuat layanan BPHTB dan layanan pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Di samping itu, Tito menjelaskan, SEB tersebut ditujukan untuk meningkatkan sinergi dan integrasi antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini diterapkan guna memberikan kepastian mengenai standar waktu dan mekanisme pelayanan.

"[SEB ini] yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB," ungkap dia.

Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dan kendala teknis dalam pelayanan pertanahan, khususnya terkait integrasi data yang belum optimal. Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata turut menjadi kendala sehingga berdampak pada lambatnya proses penerbitan BPHTB.

"Lambatnya proses penerbitan BPHTB berpengaruh juga komplain masyarakat karena nanti akan lama juga pengurusan sertifikatnya," terang dia.

Maka dari itu, melalui penandatanganan SEB tersebut, kualitas layanan diharapkan dapat terus ditingkatkan. Mendagri juga meminta kepala daerah, khususnya bupati/wali kota, menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk berkoordinasi dengan perwakilan BPN di daerah. Menurutnya, SEB tersebut dapat menjadi payung hukum untuk memperkuat integrasi dan koordinasi antarlembaga.

"Karena kalau enggak ada payung ini rekan-rekan mungkin akan kesulitan, atau enggan untuk bergerak. Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan Pemda dan dikerjakan BPN di tingkat kabupaten/kota, nah silakan di lapangannya, intinya lakukan koordinasi," sambungnya.

Lebih lanjut, ia berharap, integrasi dan percepatan layanan BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, turut disosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Terkait hal tersebut, Mendagri meminta Pemda menyambut baik program perumahan rakyat yang telah disiapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, Kementerian PKP telah memberikan kemudahan bagi daerah dalam mengajukan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Menurut Mendagri, daerah yang aktif menangkap peluang dan mengusulkan program tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PKP.

"Nah tapi kalau nanti setelah kita lihat bulan depan ada daerah-daerah yang nggak ngajukan, ya kami tinggal. Jangan marah nanti kalau nanti masyarakatnya mempertanyakan kenapa daerah kami sedikit yang dibedah rumah, ya karena enggak diusulkan," tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta pejabat terkait lainnya.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]

Pemkab Bandung meningkatkan kapasitas nakes cegah penyalahgunaan medsos - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan (nakes) untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Bandung, Senin, mengatakan peningkatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan yang mencakup penguatan mental, karakter, akhlak, pelayanan prima, serta penggunaan media sosial secara bijak.

"Saya tegaskan lagi kepada Dinas Kesehatan, saya minta kumpulkan semua nakes yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, kita bikin pelatihan. Kita bikin yang tujuannya peningkatan kapasitas (bijak bermedsos)," katanya.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kasus tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka yang turut melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien hingga menjadi perhatian publik sehingga pihaknya ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia menyesalkan perilaku tenaga kesehatan yang melakukan perundungan terhadap pasien dan menilai tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya sangat kecewa dan juga prihatin terhadap perilaku dari nakes. Kok nakes bisa mem-bully pasiennya? Kan ini keterlaluan," ujarnya.

Selain bagi nakes, pelatihan mengenai penggunaan media sosial secara bijak akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung setelah APBD Perubahan. Pelaksanaan pelatihan akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung.

"Saya titip ya kepada ASN Kabupaten Bandung, ingat bahwa kita ini sebagai pelayan. Maka bijaklah dalam bermedsos. Bermedia sosial boleh, tapi harus bijak, apalagi selaku ASN," katanya.

Bupati Dadang menegaskan peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari pembinaan aparatur untuk mencegah kejadian serupa terulang, sedangkan ASN maupun nakes yang terbukti melakukan pelanggaran tetap akan dikenai sanksi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Asian Games: Bersiap Debut, Timnas Teqball Indonesia Targetkan Bawa Pulang Medali

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

AKURAT.CO, Tim Nasional Teqball Indonesia terus mematangkan persiapan jelang tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Meski status cabang olahraga tersebut masih debut, wakil Merah Putih diharapkan mampu menyumbangkan medali.

Optimisme tersebut disampaikan oleh Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) sekaligus Wakil Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk Asian Games 2026, Harry Warganegara, saat meninjau Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Teqball di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur, Minggu (9/8/2026).

"Melihat rekam jejak prestasinya, teqball punya peluang menyumbangkan medali bagi Kontingen Indonesia di Asian Games 2026 nanti," kata Harry.

Dari sejumlah kategori yang dipertandingkan, Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Teqball Seluruh Indonesia (PP POTSI) memfokuskan kontingen Indonesia pada tiga nomor pertandingan yang dinilai paling kompetitif dan memiliki peluang terbesar.

Harry menilai langkah strategis pemilihan nomor ini sangat krusial untuk memaksimalkan potensi atlet dalam membawa pulang medali tanpa membebankan target pada jenis medali tertentu secara spesifik, melainkan fokus pada performa maksimal di partai puncak.

"Minimal dari tiga nomor yang kita ikuti, insyaallah kita bisa masuk final. Itu harapan dari kita. Tentu target utamanya adalah medali. Kalau bercita-cita harus tinggi, tetapi kita juga harus realistis," katanya.

https://www.akurat.co/arena/822753/sea-games-target-5-medali-timnas-teqball-indonesia-optimistis-guncang-thailand

Kesiapan Timnas Teqball Indonesia menuju Jepang telah dibangun melalui proses panjang. Ketua Umum PP POTSI, Jovinus Carolus Legawa, mengungkapkan bahwa program pelatnas telah bergulir sejak dua tahun lalu sebagai langkah antisipatif melihat peluang teqball di level internasional.

Saat ini, tim Merah Putih ditangani oleh pelatih asal Hungaria, Gabriel Kota, dan diperkuat oleh empat atlet berpengalaman yang sebelumnya sukses menyumbangkan medali perak pada ajang SEA Games Thailand 2025.

"Dengan persiapan yang sudah kami lakukan, kami tentu berharap bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan agar kami bisa mengharumkan nama bangsa di Jepang nanti," beber Jovinus.

Selain persiapan teknis dan strategi di lapangan, Tim CdM Indonesia memastikan seluruh kebutuhan pendukung nonteknis para atlet terpenuhi dengan optimal. Aspek kenyamanan logistik, rute penerbangan efisien tanpa banyak transit, hingga fasilitas di arena pertandingan menjadi prioritas utama.

"Kita akan memastikan kenyamanan atlet selama perjalanan. Intinya, kesiapan yang disiapkan dari tim CdM adalah dari sisi kenyamanan sejak perjalanan, latihan, sampai bertanding, sehingga mereka bisa tampil fokus dan memberikan hasil terbaik," kata Harry.

Polres Karo Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, 3 Tersangka Ditahan

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Karo, VIVA – Tim Cobra Polres Karo menangkap sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Baca Juga

Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan.

Baca Juga

"Kami tidak segan menindak segala pungutan liar dimanapun termasuk objek wisata yang meresahkan wisatawan," kata Pebriandi didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian.

Pebriandi menjelaskan, peristiwa pungli tersebut bermula pada Sabtu 8 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB di jalan menuju objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu.

Baca Juga

Sejumlah wisatawan, termasuk korban berinisial AEG dan rekan-rekannya, mengaku dihentikan oleh sekelompok orang dan diminta membayar Rp10 ribu per orang untuk dapat melintas menuju kawasan wisata tersebut.

“Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Karo langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengutipan liar tersebut,” ujar Pebriandi.

Tim Cobra Satreskrim langsung mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial PS (48), HS (21), dan PP. Seluruhnya warga Desa Doulu. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 694 ribu yang diduga hasil pengutipan dari pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan PS dan HS sebagai tersangka. Sementara PP tidak terbukti melakukan pungli sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, yakni AFT (19), warga Desa Doulu, yang diamankan pada Minggu 9 Agustus dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain. Yang bersangkutan sedang kami periksa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk penetapan tersangka tambahan,” kata Pebriandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Pebriandi juga menjelaskan bahwa setelah tiga orang diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi aksi protes dari sejumlah warga setempat. Massa sempat memblokir akses jalan di depan bekas Pos Pengutipan 2 sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata.

Halaman Selanjutnya

“Atas kejadian tersebut, Polres Karo segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. Pada Minggu 9 Agustus, warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan,” jelasnya.

Ivanka Trump Liburan Mewah di Islandia, Publik Singgung Beli Pulau Pribadi

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Ivanka Trump membagikan momen liburan mewah bersama suaminya, Jared Kushner, di Islandia. Unggahan tersebut memancing komentar netizen yang mengungkit kontroversi pembelian pulau pribadi yang sempat membuat pasangan itu menuai kritik.

Melalui Instagram, putri Donald Trump itu mengunggah sederet foto hasil pemotretan saat menikmati keindahan alam Islandia. Ia dan Jared tampil mesra dengan latar air terjun, pegunungan, dan hamparan hijau yang menjadi ciri khas negara tersebut.

Dalam beberapa foto, Jared terlihat memeluk hingga mencium Ivanka. Pasangan itu juga mengajak ketiga anak mereka, Arabella, Joseph, dan Theodore, menikmati liburan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivanka turut membagikan momen saat mereka berendam di Blue Lagoon. Meski banyak penggemar memuji keharmonisan keluarga mereka, kolom komentar juga dipenuhi sindiran. Penyebabnya adalah Ivanka membeli pulau Sazan di Albania senilai US$1 miliar atau Rp 17,8 triliun untuk dijadikan resor mewah.

Pulau seluas sekitar 1.400 hektare di Laut Mediterania itu dibeli pasangan tersebut beberapa bulan lalu. Rencana pembangunan resor mewah di kawasan tersebut memicu protes dari warga lokal dan kelompok pemerhati lingkungan yang khawatir proyek itu akan merusak ekosistem sekaligus mengubah kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam wawancara sebelumnya, Ivanka sempat menceritakan bahwa ia dan Jared menemukan Pulau Sazan saat berenang di sekitar lokasi. Ia menyebut proyek pembangunan tersebut sebagai proyek yang lahir dari kecintaan mereka terhadap tempat itu.

Pernyataan tersebut kembali diungkit setelah foto-foto liburan di Islandia viral. Banyak netizen menyindir seolah-olah pasangan itu sedang mencari pulau baru untuk dibeli. Komentator politik Candace Owens ikut menanggapi unggahan tersebut di media sosial X.

"Sepertinya keluarga Kushner kembali berenang lalu 'menemukan' pulau baru. Islandia sebaiknya waspada, jangan sampai muncul proyek passion berikutnya," tulisnya.

"Jangan-jangan habis ini mau beli tanah di sana juga?" tulis netizen "lainnya.

"Apa kalian berenang di sana lalu memutuskan membelinya juga?" sindir lainnya.

(kik/kik)

Inspektorat temukan Rp13 miliar pengeluaran BUMD tanpa laporan

calendar_today 10.08.2026 - person  - timer ~

Manokwari (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua Barat menemukan pengeluaran sekitar Rp13 miliar tanpa laporan pertanggungjawaban dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) pada 2025.

Inspektur Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih di Manokwari, Senin, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dana sekitar Rp13 miliar tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

"Permasalahan Padoma sangat kompleks. Pemeriksaan sudah kami lakukan dengan temuan kurang lebih Rp13 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Menurut Erwin, temuan tersebut berkaitan dengan pengeluaran perusahaan yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban dan menjadi dasar pemerintah provinsi untuk mengevaluasi tata kelola PT Padoma secara menyeluruh.

Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga akan memperluas pemeriksaan terhadap laporan keuangan sejumlah anak usaha PT Padoma, termasuk Padoma Ubadari Energi (PUE) yang bergerak di sektor gas alam cair.

Audit lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap BUMD tersebut.

Erwin meminta manajemen PT Padoma segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP), termasuk mengembalikan temuan ke kas daerah sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Kalau tidak kembalikan, maka pidana. Sekali lagi saya ingatkan, segera kembalikan ke kas daerah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap PT Padoma melalui restrukturisasi manajemen, audit independen, dan penyusunan rencana bisnis perusahaan yang lebih profesional.

Menurut Orgenes, DPR Papua Barat telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pengelolaan PT Padoma yang akan ditindaklanjuti melalui panitia khusus dalam proses evaluasi.

"Kami sudah memperoleh beberapa informasi soal Padoma dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus saat melakukan evaluasi," katanya.

Baca juga: Kejari Jayawijaya tetapkan tersangka korupsi proyek jalan Rp8,2 miliar

Baca juga: Kejari Nabire dalami dugaan "mark-up" dan kegiatan fiktif di RSUD

Baca juga: Polda PBD geledah Kantor Sekretariat DPRP terkait dugaan korupsi

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.