80% Kelapa Malaysia Ternyata Impor dari Indonesia

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa Malaysia memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pasokan buah kelapa dari Indonesia. Saat ini, sebanyak 80% kebutuhan komoditas kelapa di negeri jiran tersebut dipasok langsung dari tanah air.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Agus Rosyid, menilai tingginya ketergantungan pasar Malaysia menjadi momentum emas bagi Indonesia untuk memperkuat industri kelapa nasional melalui program hilirisasi.

"Malaysia itu hampir 80% kebutuhan kelapanya dipenuhi dari Indonesia. Bahkan, dua tahun lalu ketika mereka mengalami kekurangan bahan baku, mereka sempat datang ke kementerian meminta agar tidak ada larangan ekspor kelapa karena khawatir kebutuhan industrinya tidak terpenuhi," ujarnya dalam diskusi pengembangan hilirisasi kelapa di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Agung menjelaskan, besarnya permintaan di pasar regional maupun internasional membuktikan potensi melimpah yang dimiliki Indonesia untuk menggenjot nilai tambah komoditas kelapa.

Berbagai produk turunan kelapa tercatat memiliki prospek pasar yang amat cerah, mulai dari santan, coconut milk, minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), hingga aneka produk olahan lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pergeseran skema ekspor agar tidak lagi didominasi oleh bahan mentah (raw material), melainkan produk olahan demi menghadirkan dampak ekonomi yang lebih besar di dalam negeri.

Gambaran Industri Kelapa Nasional

Kelapa Parut

Perbesar

Ilustrasi Kelapa Parut / Freepik by stockking

Berdasarkan data International Coconut Community (ICC) bersama Kementan tahun 2023, Indonesia menempati posisi produsen kelapa terbesar kedua di dunia setelah Filipina. Volume produksi nasional mencapai 2,87 juta ton setara kopra dari total areal perkebunan sekitar 3,34 juta hektare, atau menyumbang sekitar 24% dari total produksi kelapa global. 

Sementara itu, Filipina memimpin di posisi pertama dengan capaian produksi 3,18 juta ton setara kopra (27% produksi dunia) dari luas lahan 3,6 juta hektare.

Agus memaparkan bahwa tulang punggung perkebunan kelapa di Indonesia didominasi oleh sektor rakyat. Sekitar 98% dari total lahan dikelola langsung oleh petani swadaya yang jumlahnya mencapai kurang lebih 5,5 juta orang. Dari total luas lahan nasional tersebut, sebanyak 2,55 juta hektare atau 76,5% merupakan Tanaman Menghasilkan (TM).

Jika seluruh bagian kelapa diekstraksi secara optimal, mulai dari sabut, tempurung, daging, hingga airnya, potensi nilai tambah yang dihasilkan diperkirakan mampu menembus US$ 6,55 miliar. Sebagai pembanding, catatan ICC menunjukkan nilai ekspor produk kelapa Indonesia pada 2022 baru mencapai US$ 2,11 miliar.

Tantangan Produktivitas dan Strategi Hilirisasi 2026

Meski berpotensi besar, Kementan mencatat adanya tren penurunan luas lahan dan produksi kelapa nasional. Kondisi ini dipicu oleh beragam kendala internal, seperti maraknya alih fungsi lahan, serangan hama, serta ketidakstabilan harga di tingkat petani.

"Ketika harga kelapa rendah cukup lama, petani akhirnya melirik komoditas lain yang dianggap lebih menjanjikan seperti sawit karena harganya lebih stabil," ucap Agus.

Di sisi lain, tingkat produktivitas kelapa nasional saat ini juga belum maksimal. Rata-rata hasilnya masih berada di angka 1,1 ton per hektare, padahal potensi optimalnya bisa digenjot hingga 3,5 sampai 5 ton per hektare. 

Guna menjawab tantangan tersebut serta meningkatkan daya saing global, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 427 miliar pada tahun 2026 untuk menggarap program hilirisasi kelapa berbasis pengembangan kawasan seluas 151.554 hektare.

Program strategis ini akan disebar di 28 provinsi yang mencakup fokus pengembangan kawasan produksi, distribusi benih unggul, peningkatan produktivitas lahan, hingga penguatan rantai pasok. Kementan optimistis langkah hilirisasi ini mampu mendongkrak nilai tambah sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain utama kelapa di pasar internasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komarudin: 2.400 calon penerima PIP Papua Tengah lolos verifikasi - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Nabire (ANTARA) - Anggota DPR RI Komarudin Watubun mengatakan sekitar 2.400 calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Papua Tengah lolos verifikasi dari 10.000 kuota beasiswa yang diajukannya sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah.

"Awalnya saya minta bantuan 10.000 beasiswa PIP untuk Papua Tengah, tetapi setelah diverifikasi, yang disetujui sekitar 2.400-an orang," kata Komarudin di Nabire, Rabu.

Ia mengatakan beasiswa PIP adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk memperluas akses pendidikan peserta didik dari keluarga miskin.

Beasiswa tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi para pelajar di Papua maupun di Papua Tengah. Namun, salah satu penyebab banyak calon penerima belum lolos verifikasi adalah tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas, sehingga datanya tidak dapat terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

Menurut dia, penyaluran berbagai program bantuan pemerintah membutuhkan data kependudukan yang terverifikasi melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Karena bantuan seperti ini harus terakses dengan data Dukcapil. Kementerian lain memiliki data, tetapi harus masuk ke data resmi Dukcapil," ujarnya.

Ia mengatakan jumlah penerima PIP masih berpeluang bertambah apabila calon penerima yang belum lolos dapat memperbarui dan melengkapi data kependudukannya.

"Yang lolos sekitar 2.400-an atau sekitar 24 persen. Namun, kami masih terus memperbarui data, siapa tahu pada gelombang berikutnya bisa masuk lagi. Memang kita masih punya masalah soal data," katanya.

Ia mendorong masyarakat Papua Tengah untuk segera mengurus dokumen administrasi kependudukan, terutama KTP dan kartu keluarga, sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan Satu Data Nasional.

Menurut Komarudin, data kependudukan yang valid tidak hanya diperlukan untuk mengakses bantuan pemerintah, tetapi juga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

"Kalau bepergian harus punya KTP, mau membuat sertifikat juga harus punya KTP. Begitu juga untuk mendapatkan bantuan sosial, semua harus punya data," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar proaktif mengurus administrasi kependudukan karena dokumen seperti KTP kini dapat diperoleh tanpa biaya.

"Data yang valid membuat masyarakat bisa ditolong melalui berbagai program negara. Bukan hanya untuk program pemerintah, data itu juga bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI: 2.400 calon penerima PIP Papua Tengah lolos verifikasi

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

DPMPTSP Temanggung tawarkan investasi di berbagi sektor unggulan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

DPMPTSP Temanggung tawarkan investasi di berbagi sektor unggulan

Rabu, 22 Juli 2026 17:10 WIB

Image Print

Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Agus Munadi memberi keterangan pers di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

Temanggung (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Agus Munadi menegaskan peluang investasi di wilayahnya masih terbuka lebar di berbagai sektor unggulan.

Ia di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, menuturkan, berbagai sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga UMKM dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh investor.

"Bagi yang mau berinvestasi di Temanggung ini masih terbuka lebar, perkayuan ada, kopi ada, pertanian ada, perkebunan ada, peternakan juga ada, itu masing-masing kecamatan sudah kita buatkan peta investasinya, ini sangat terbuka lebar, pertanian modern misalnya, melon dan semangka itu di Bansari dan Tembarak, artinya potensi bidang pertanian sangat bagus," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, serta memastikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha.

"Dengan kemudahan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain kemudahan perizinan, pihaknya juga terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan modernisasi sektor pertanian sebagai daya tarik investasi. Investor tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga membangun kemitraan dengan pelaku UMKM lokal agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Pada semester satu ini investasi di Temanggung telah mencapai Rp968 miliar dari target tahun ini Rp2,15 triliun, kontribusi terbesar masih berasal dari penanaman modal dalam negeri, terutama dari sektor UMKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah," katanya.

Ia menyampaikan, DPMPTSP Temanggung optimistis capaian investasi akan terus meningkat seiring masuknya investor baru, termasuk pada sektor industri padat karya yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Menteri PU Akui Izin Cuti-Sakit ASN Harus Dapat Persetujuannya: Banyak yang Palsu

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal adanya perubahan alur perizinan permohonan izin cuti tahunan dan izin sakit yang harus melalui persetujuan dirinya.

Dody mengatakan, langkah tersebut dilakukan lantaran dirinya menemukan banyak dugaan izin dan surat sakit bodong di lingkungan Kementerian PU.

Karena itu, perizinan yang sebelumnya berada di bawahannya, kemudian ia ubah menjadi persetujuan dari dirinya.

Menurut Dody, selama ini persetujuan yang dilakukan berlangsung terlalu cepat.

Dengan adanya persetujuan langsung dari dirinya, maka ia bisa menugaskan bawahannya untuk mengecek kebenaran dari surat sakit tersebut.

Proses ini baru berlangsung sekitar tiga bulan.

"Terus saya, kok, merasa ada yang enggak beres gitu. Ada merasa enggak beres, loh. Kalau kami nyetir mobil, kami anggap terlalu cepat, kan, harus kami tarik rem dulu. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya, kan, saya bisa ngecek. Ternyata izinnya banyak yang bodong gitu," ujar Dody kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu, 22 Juli.

"Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu, surat apa palsu. Kalau barang itu jatuh ke saya, kan, saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek. Tapi kalau proses itu di bawah, kan, saya nggak tau," sambungnya.

Meski begitu, Dody menegaskan, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Jika tata kelola perizinan telah kembali tertib, kewenangan persetujuan cuti akan dikembalikan ke mekanisme awal.

"Makanya ini proses temporary saja. Nanti kalau memang sudah tertata lagi balik ke awal, saya balikin lagi," katanya.

Saat ditanyai lebih lanjut soal kebijakan tersebut berpotensi membebani dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Menteri PU, Dody mengakui, kebijakan tersebut memang menambah beban pekerjaannya sebagai menteri.

BACA JUGA:


Namun, menurut Dody, langkah tersebut diperlukan untuk membangun integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Pasalnya, kata dia, Kementerian PU banyak mengerjakan proyek yang nilainya cukup besar, sehingga diperlukan adanya kejujuran.

"Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU lebih berkualitas, lebih berintegritas, lebih berakhlak yang selalu menghadirkan Tuhan di hatinya. Jangan lupa, loh, (Kementerian) PU itu tiap tahun mengelola ratusan triliun uang rakyat," imbuhnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Ketidakpastian Global Kembali Meningkat, Bos BI Serukan Penguatan Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan, diperlukan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, guna menghadapi kembali meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

Baca Juga

Dia mengatakan, ketidakpastian global yang kembali meningkat pasca re-eskalasi intensitas perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada awal Juli 2026, membutuhkan penguatan ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu lintas di Selat Hormuz kembali terhambat sehingga mengganggu produksi dan rantai pasok perdagangan antarnegara, serta harga minyak dan berbagai komoditas dunia berbalik naik," kata Perry dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga

Gubernur BI, Perry Warjiyo

Photo :

  • [tangkapan layar]

Dia mengatakan, prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan tetap lemah sebesar 3 persen, dan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,5 persen. Kebijakan moneter global juga akan menjadi lebih ketat, sebagai respons terhadap makin tingginya tekanan inflasi tersebut.

Baca Juga

"Suku bunga kebijakan moneter AS atau Fed Funds Rate diperkirakan naik lebih awal pada triwulan IV 2026," ujarnya.

Sementara imbal hasil (yield) US Treasury juga naik tinggi ke level 4,56 persen untuk tenor 10 tahun, dan 4,18 persen untuk tenor 2 tahun pada 20 Juli 2026. Keduanya bahkan diperkirakan bakal kembali meningkat, didorong oleh melebarnya defisit fiskal AS.

Di pasar keuangan global, aliran modal keluar dari negara emerging market beralih ke pasar keuangan AS dan aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe haven assets), sehingga mendorong penguatan mata uang dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik, ditopang oleh permintaan domestik. Perkembangan pada kuartal II-2026 menunjukkan konsumsi pemerintah tumbuh tinggi, ditopang berlanjutnya realisasi program-program prioritas serta percepatan belanja pemerintah, terutama pemberian gaji ke-13 bagi ASN dan penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Konsumsi rumah tangga terjaga, didorong berbagai stimulus pemerintah, seperti bantuan pangan, potongan tarif transportasi, serta program makan dan pelatihan vokasi nasional. Investasi terutama didukung oleh investasi bangunan terkait realisasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), di tengah investasi swasta yang perlu terus ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya

Dari eksternal, kinerja ekspor perlu terus diperkuat guna memanfaatkan tingginya harga komoditas dunia di tengah melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi global. Secara sektoral, pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan, konstruksi, transportasi, dan pergudangan tetap baik, sejalan dengan realisasi program-program pemerintah.

Kasus korupsi zirkon, Kejati Kalteng tetapkan PT IM dan PT KBM sebagai tersangka

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Kasus korupsi zirkon, Kejati Kalteng tetapkan PT IM dan PT KBM sebagai tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 17:09 WIB

Image Print

Pelimpahan tersangka korupsi zirkon oleh Kejati Kalteng ke pengadilan. ANTARA/HO-Kejati Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menetapkan dua perusahaan, yakni PT Investasi Mandiri dan PT Kirana Bhumi Mineral, sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon dan mineral turunannya sepanjang 2020 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, di Palangka Raya, Rabu mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

"Dari hasil penyidikan diperoleh alat bukti yang cukup sehingga penyidik menetapkan PT Investasi Mandiri sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 hingga 2025," katanya.

Baca juga: Sidang dugaan korupsi zirkon Vent Christway Cs ditunda

Ia menjelaskan, PT Investasi Mandiri diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Dalam proses pengurusan dokumen tersebut, pengurus perusahaan juga diduga memberikan suap kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahan baku berupa Heavy Mineral Concentrate (HMC) atau puya diduga diperoleh dari penambang ilegal di luar wilayah izin perusahaan, kemudian diolah dan dipasarkan untuk kebutuhan ekspor maupun domestik sehingga menghasilkan keuntungan secara melawan hukum.

"Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit BPKP Republik Indonesia mencapai USD59.385.104,14 dan Rp38.491.963.307," ucapnya.

Perusahaan yang berkedudukan di Jalan Mangkurambang Nomor 01, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya itu diduga melakukan aktivitas pertambangan zirkon tanpa dilengkapi IUP Operasi Produksi dan RKAB yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidik menduga pengurus perusahaan juga memberikan suap kepada ASN di Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh izin pertambangan, RKAB, dan dokumen teknis lainnya.

"Dalam perkara ini, PT Kirana Bhumi Mineral diketahui merupakan perusahaan yang berkedudukan di Jalan Mangkurambang Nomor 01, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya," ujarnya.

Dodik juga menjelaskan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Kirana Bhumi Mineral mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp242.191.028.525.

Nilai tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi penjualan zirkon yang sebelumnya menjerat PT Investasi Mandiri.

Pewarta : ​​​​​​​Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Kelompok Perempuan Antikriminalisasi Kritik Ketimpangan Hukum Kasus Febrie - Nasional Katadata.co.id

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Kelompok Perempuan Antikriminalisasi atau Kelopak menilai ada ketimpangan penanganan terhadap kasus eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan kasus dugaan korupsi lainnya.

Perwakilan Kelopak Verininta G. Arman mengatakan hal tersebut ditunjukkan dengan masih bebasnya Febrie setelah Polri menemukan 74 kilogram emas dan ratusan miliar uang tunai di kediamannya. Menurutnya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi lain bahkan telah ditahan saat masih berstatus saksi.

"Publik disuguhi pemandangan perlakuan istimewa terhadap Febrie, sebab tersangka tidak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan awal dan memiliki barang bukti yang jelas," kata Verininta dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

Verininta,yang juga istri terdakwa kasus impor bahan bakar minyak menilai hukum saat ini melindungi pihak yang berada di lingkaran elit kekuasaan. Sementara itu, hukum dirasakan tajam pada kelompok yang tidak memiliki akses pada kekuasaan.

Hal tersebut tercermin dalam status Febrie yang kerap berubah dalam pelimpahan kasus dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung. Korps Bhayangkara menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Status tersangka Febrie awalnya berubah menjadi saksi setelah ditangani oleh Kejagung. Adhyaksa akhirnya kembali menetapkan Febrie menjadi tersangka saat ini, namun hanya pada satu kasus.

Tiga kasus yang diduga melibatkan Febrie adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PLN; dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

Kejagung saat ini hanya menetapkan Febrie menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025. Sementara itu, status Febrie dalam dua kasus lainnya berubah tetap menjadi saksi dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung.

Verininta menilai Kejagung seharusnya menjadikan penanganan Febrie sebagai momentum pembenahan proses penegakan hukum. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat integritas sistem peradilan pidana di dalam negeri.

Karena itu, Verininta meminta lima hal dalam penanganan kasus Febrie:

1. Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris

Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea menyebutkan Presiden Prabowo marah atas penangkapan Febrie yang dilakukan tanpa izin Kepala Negara. Verininta menilai Hotman harus menjelaskan maksud pernyataan tersebut agar tidak ada persepsi bahwa Febrie kebal dari hukum.Hentikan perilaku istimewa kepada Febrie

2. Kejagung Diminta Konsisten

Verininta menuntut Kejagung bertindak konsisten seperti penanganan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Verininta mengatakan, perilaku diskriminatif saat korps Adhyaksa menggeledah rumahnya dalam pemeriksaan kasus yang melibatkan suaminya.

Verininta mengatakan, seluruh anggota keluarga elemen Kelopak mengalami penggeledahan terhadap masing-masing rumahnya pada malam hari. Sementara itu, seluruh anggota keluarga langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara masing-masing anggota keluarga.

3. Transparansi Proses Hukum

Verininta menilai pelimpahan penyidikan dari Kepolisian kepada Kejagung merupakan salah satu bentuk intervensi hukum. Karena itu, Kejagung harus memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dilaporkan ke publik.

4. Hentikan Kriminalisasi

Verininta mengatakan pemerintah saat ini menggunakan hukum untuk mengkriminalkan sebagian warga negara. Sebab, kasus yang seharusnya diadili pengadilan perdata atau tata usaha negara justru masuk ranah tindak pidana korupsi.

"Aparat penegak hukum harus menjamin seluruh penanganan perkara dilakukan secara independen, profesional, bebas intervensi politik, dan menggunakan prinsip kesetaraan," katanya.

5.  Audit Independen Penegakan Hukum

Verininta mengatakan, audit tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kasus-kasus yang telah dijalani. Beberapa perilaku yang menjadi fokus audit adalah penyalahgunaan wewenang dan perlakuan tidak setara.

Cegah jadi temuan, Bendahara Desa se-Bartim dilatih perpajakan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Cegah jadi temuan, Bendahara Desa se-Bartim dilatih perpajakan

Rabu, 22 Juli 2026 17:08 WIB

Image Print

Para Bendahara Desa di Bartim mengikuti sosialisasi dan kelas pajak yang dilaksanakan pemkab bersama KP2KP Pratama Tamiang Layang di Tamiang Layang, Rabu (22/2026). ANTARA/HO.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, bersama KP2KP Pratama Tamiang Layang melatih dan meningkatkan pemahaman perpajakan kepada bendahara desa dan operator Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang ada di wilayah setempat.

Langkah itu dilakukan karena Bendahara Desa memegang peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Bartim Osa Awatanu di Tamiang Layang, Rabu.

"Termasuk memastikan kewajiban perpajakan dijalankan sesuai ketentuan. Jadi, kapasitas bendahara desa harus terus ditingkatkan, agar mampu melaksanakan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara benar," ucapnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada Bendahara Desa, agar setiap transaksi yang dikenai pajak, langsung dilakukan pemotongan sesuai aturan. Pajak yang telah dipotong juga harus segera disetorkan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, termasuk sebagai dana talangan.

Osa mengatakan banyak persoalan perpajakan desa berawal dari dana pajak yang tidak segera disetor. Alhasil, kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan oleh Inspektorat, BPKP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia pun meminta kepada para bendahara desa lebih aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan, DPMDSos maupun BPKAD apabila menemui kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

"Kami berharap kelas pajak yang diselenggarakan bersama KP2KP Pratama Tamiang, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Bendahara Desa untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, sehingga benar-benar memahami mekanisme perpajakan desa," tandas Osa.

Pewarta : Cakre (*
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Pemkab Magelang ingatkan kades kelola dana desa secara transparan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Pemkab Magelang ingatkan kades kelola dana desa secara transparan

Rabu, 22 Juli 2026 17:07 WIB

Image Print

Wakil Bupati Magelang Sahid bersalaman kepada para kepala desa di Magelang, Rabu (22/7/2027). ANTARA/Heru Suyitno

Magelang (ANTARA) - Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengingatkan para kepala desa untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Wakil Bupati Magelang Sahid di Magelang, Rabu, menyampaikan, selain itu para kepala desa diminta lebih peduli terhadap maraknya kenakalan remaja hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan desa.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak.

Ia mengatakan, kondisi pengelolaan keuangan pemerintah saat ini menuntut seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk pemerintah desa, bekerja lebih hati-hati dan terbuka.

"Pengelolaan keuangan negara saat ini benar-benar membutuhkan kehati-hatian. Kita harus terbuka dan mampu merangkul seluruh perangkat desa agar pemerintahan berjalan dengan baik," katanya.

Ia mengingatkan, banyak kasus hukum yang menjerat penyelenggara pemerintahan justru berawal dari laporan orang-orang terdekat akibat buruknya komunikasi dan tata kelola.

Oleh karena itu, ia meminta kepala desa membangun hubungan yang harmonis dengan perangkat desa sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran dipublikasikan kepada masyarakat melalui media informasi seperti baliho atau papan informasi proyek.

"Mulai dari sumber anggaran, penggunaannya, hingga pelaksanaannya harus diketahui masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Selain persoalan tata kelola keuangan, ia juga menyoroti meningkatnya kenakalan remaja di Kabupaten Magelang.

Menurut dia, fenomena tawuran yang dipamerkan melalui media sosial hingga penyalahgunaan obat-obatan berbahaya mulai merambah di desa-desa.

Ia sangat prihatin karena sejumlah kasus melibatkan pelajar SMP dan SMA yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi tawuran.

"Kita semua harus peduli. Kalau ada yang menjual obat-obatan terlarang atau minuman keras di desa, jangan dibiarkan. Dampaknya sangat luar biasa terhadap anak-anak kita," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

BP3MI: Warga Tanjungpinang disekap di Myanmar sudah dibebaskan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

BP3MI: Warga Tanjungpinang disekap di Myanmar sudah dibebaskan

Rabu, 22 Juli 2026 17:06 WIB

Image Print

Perwakilan keluarga wanita yang menjadi korban penyekapan di Myanmar membuat pengaduan resmi di Kantor BP3MI Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026). ANTARA/HO-BP3MI Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI) menyebutkan seorang wanita asal Kota Tanjungpinang berinisial Ss yang menjadi korban penyekapan di Myanmar, sudah dibebaskan.

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan dari informasi terbaru, korban telah dikeluarkan dari tempat penyekapan dan saat ini sudah bersama otoritas keamanan di negara tersebut.

"Korban Ss sekarang sedang berada di rumah sakit di Myanmar, untuk pengobatan luka dalam akibat kekerasan di tempat penyekapan," kata Kombes Imam di Tanjungpinang, Rabu.

Kepala BP3MI Kepri menjelaskan dari hasil penelusuran, Ss merupakan warga Tanjungpinang kelahiran 24 Juli 1992. Korban tinggal di RT 002, RW 008, Jalan Pelantar 1 Nomor 61, Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban Ss awalnya mendapat tawaran pekerjaan restoran di Thailand, dari rekan kerjanya dulu di PT. BAI.

Selanjutnya, Ss berangkat dari Tanjungpinang menuju Jakarta, lalu melanjutkan penerbangan ke Thailand.

Sesampainya di sana, ia dijemput dan diinapkan di sebuah penginapan. Pagi harinya, Ss diberi air minum lalu tertidur hingga tidak sadarkan diri.

"Ketika sadar, Ss sudah berada di Myanmar," ungkap Imam.

Setelah itu, lanjut Imam, Tim BP3MI Kepri berkoordinasi dengan pihak RT 002 Kelurahan Tanjungpinang Kota, lalu bertemu mantan suami Ss berinisial Rd.

Dari hasil koordinasi itu, Rd membantu mengurus Ss bebas dari penyekapan di Myanmar, dengan mentransfer uang tebusan senilai Rp110 juta ke nomor rekening a.n M E S dan U pada tanggal 15-16 Juli 2026.

Lalu pada 17 Juli 2026, Ss sudah hilang kontak, dan bisa dihubungi kembali melalui Telegram pada 19 Juli 2026.

"Kepada Rd, korban mengaku telah dikeluarkan dari tempat penyekapan dan sudah bersama otoritas keamanan di Myanmar," papar Imam.

Kombes Imam menambahkan Rd tidak tahu kalau mantan Istrinya itu bekerja di Myanmar. Ia baru mengetahui informasi tersebut setelah dapat kiriman foto dan video penyekapan Ss di Myanmar, dari kakak korban di Jakarta pada 10 Juli 2026.

Rd mewakili keluarga Ss juga telah membuat laporan pengaduan resmi ke kantor BP3MI Kepri supaya proses pendampingan dan perlindungan terhadap korban dapat segera ditindak lanjuti.

"Kami segera membuat surat laporan tindak lanjut penanganan pengaduan PMI ke Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, serta membuat draft surat kepada Sekjen untuk KBRI di Negara Myanmar," demikian Kombes Imam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri: Warga Tanjungpinang disekap di Myanmar sudah dibebaskan

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.