Industri Pergadaian Jalankan Pinjaman Berbasis Dokumen, Ini Kata Budi Gadai Indonesia

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

ILUSTRASI. Budi Gadai Indonesia (Dok/Budi Gadai)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ketentuan terkait pinjaman berbasis dokumen yang dapat dilakukan perusahaan pergadaian dengan memenuhi persyaratan tertentu pada 30 Juni 2026. Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025.

Mengenai hal itu, perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) menilai penerbitan POJK Nomor 29 Tahun 2025 lebih bertujuan untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pergadaian agar makin sehat, transparan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. 

Direktur PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring mengatakan regulasi tersebut juga memberikan kepastian hukum terhadap produk pembiayaan yang menggunakan jaminan dokumen kepemilikan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta menciptakan standar yang lebih seragam di seluruh industri.

Baca Juga: Budi Gadai Indonesia Masih Berencana Tambah Kantor Cabang hingga Akhir Tahun Ini

"Perusahaan melihat aturan itu bukan semata-mata karena bisnis gadai BPKB bermasalah, melainkan sebagai upaya OJK menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri dan meningkatkan kualitas pengawasan," katanya kepada Kontan, Rabu (22/7/2026).

Dalam praktiknya, Budiarto menilai mungkin terdapat variasi standar antarpelaku usaha, sehingga OJK merasa perlu menghadirkan ketentuan yang lebih komprehensif agar industri tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Budiarto memandang regulasi tersebut sebagai peluang untuk memperluas layanan pembiayaan kepada masyarakat. Dari sisi kinerja, dia bilang efeknya bisa memperluas pangsa pasar, meningkatkan penyaluran pembiayaan, mendorong tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik. 

Baca Juga: Pembiayaan Budi Gadai Melonjak 52,1% di Semester I-2026, Ini Pemicunya

"Selain itu, adanya kepastian regulasi, perusahaan dapat mengembangkan produk pinjaman berbasis BPKB secara lebih terstruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," tuturnya.

Budiarto optimistis regulasi tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis apabila diimplementasikan secara efektif.

Berdasarkan data terakhir, dia bilang kinerja bisnis gadai perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Secara keseluruhan, Budiarto menyebut nilai pembiayaan meningkat 30,9% secara Year on Year pada Semester I-2026.

"Khusus untuk produk gadai kendaraan, pertumbuhannya mencapai 5,6% YoY," ucap Budiarto. 

Baca Juga: Budi Gadai Indonesia: Pangsa Pasar Pergadaian Masih Besar dan Punya Prospek Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Program PISEW 2026 sasar 6 lokasi di Papua Barat Daya - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Sorong (ANTARA) - Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat-Papua Barat Daya menyebut Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2026 akan dilaksanakan di enam lokasi yang tersebar di Papua Barat Daya sebagai upaya meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perdesaan.

Kepala BPBPK Papua Barat dan Papua Barat Daya Corneles Sagrim di Sorong, Rabu, mengatakan Program PISEW merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertujuan meningkatkan layanan infrastruktur dasar sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pembangunan berbasis partisipatif.

"Pada Tahun Anggaran 2026, Program PISEW di Papua Barat Daya akan dilaksanakan di enam lokasi yang berada di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan," katanya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sorong program tersebut akan dilaksanakan di Distrik Mayamuk dan Distrik Moisegen, sedangkan di Kabupaten Sorong Selatan menyasar Distrik Teminabuan dan Distrik Sawiat yang mencakup sejumlah kampung penerima manfaat.

Menurut Corneles, secara nasional Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, akan melaksanakan Program PISEW di 793 lokasi yang tersebar di 25 provinsi dengan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan pembangunan kawasan perdesaan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, keterbatasan pelayanan dasar, minimnya lapangan kerja, hingga masih adanya wilayah yang terisolasi.

"Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Selain Program PISEW, Corneles menyebut Direktorat Jenderal Cipta Karya juga memiliki sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dapat diusulkan melalui jalur aspirasi anggota Komisi V DPR RI, Faujia Helga Br. Tampubolon Umlat.

Menurut dia, keberadaan wakil Papua Barat Daya di Komisi V DPR RI menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur melalui pemerintah pusat.

"Tahun ini kita bersyukur karena Papua Barat Daya sudah memiliki perwakilan di Komisi V DPR RI. Ini menjadi peluang besar agar usulan-usulan infrastruktur dari daerah dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menambahkan Kabupaten Sorong sebelumnya telah memperoleh satu lokasi Program PISEW melalui jalur aspirasi anggota Komisi V DPR RI dan pelaksanaannya dinilai berjalan dengan baik.

Karena itu, pihaknya mendorong seluruh bupati dan wali kota di Papua Barat Daya membangun komunikasi yang intensif dengan anggota Komisi V DPR RI agar semakin banyak usulan pembangunan infrastruktur daerah yang dapat diakomodasi dalam program nasional.

Corneles juga mengingatkan seluruh pelaksana kegiatan agar menjalankan Program PISEW sesuai petunjuk teknis dan mengelola anggaran secara transparan serta akuntabel.

"Program ini menggunakan uang negara. Seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan agar tujuan pembangunan dapat tercapai dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Cara Mengenali Orang Caper dari Ucapannya saat Ngobrol

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Dimitrie Hardjo | Beautynesia

Rabu, 22 Jul 2026 17:15 WIB

3 Cara Mengenali Orang Caper dari Ucapannya saat Ngobrol

3 Cara Mengenali Orang Caper dari Ucapannya saat Ngobrol/ Foto: Pexels.com/Zeynep M.

Pernyataan yang diucapkan seseorang bisa saja memiliki maksud tersembunyi. Terkadang, ada perkataan yang hanya bertujuan untuk menarik perhatian orang lain, bukan karena tulus diucapkan.

Mungkin kamu pernah ngobrol dengan orang yang perkataannya membuatmu bingung tentang maksud di baliknya. Apakah orang itu cuma caper (cari perhatian) atau memang apa adanya? Beauties, ternyata ada kalimat yang punya potensi diucapkan cuma untuk cari perhatian saja lho! Ini dia beberapa di antaranya.

“Tahu nggak sih?”

Kalimat “Tahu nggak sih?”. Kalimat ini biasa diucap untuk memulai gosip

Kalimat “Tahu nggak sih?”. Kalimat ini biasa diucap untuk memulai gosip/ Foto: Pexels.com/KAROLINA GRABOWSKAKABOOMPICS

Kalimat “Tahu nggak sih?” sering kali digunakan untuk memulai gosip. Menurut YourTango, kalimat ini diucap orang yang cari perhatian untuk menarik atensi ke dirinya, sebelum menceritakan sesuatu tentang urusan orang lain. Mereka bergosip, terkadang dengan cara yang dilebih-lebihkan, untuk mencuri perhatian sehingga pendengarnya merasa tertarik dengan apa yang dibicarakannya.

“Nggak ada yang peduli sama aku”

Kalimat “Nggak ada yang peduli sama aku”. Orang caper tidak merasa perhatian dari orang-orang sekitar cukup.

Kalimat “Nggak ada yang peduli sama aku”. Orang caper tidak merasa perhatian dari orang-orang sekitar cukup./ Foto: Pexels.com/Alena Darmel

Orang yang cari perhatian terlalu fokus dengan diri mereka sendiri, Beauties. Mereka akan mencari validasi orang lain untuk merasa cukup. Namun, walaupun orang-orang menaruh perhatian terhadapnya, itu tetap terasa tidak cukup bagi mereka.

“Kamu lihat postinganku nggak?”

Kalimat “Kamu lihat postinganku nggak?”.

Kalimat “Kamu lihat postinganku nggak?”./ Foto: Pexels.com/Xuân Thống Trần

Rasa ingin mendapatkan perhatian dan haus validasi juga tampak di media sosial. Ketika bertemu dengan orang lain, mereka akan bertanya “Kamu lihat postinganku nggak?” kepada lawan bicaranya untuk menarik pembicaraan tentang dirinya sendiri. Kalimat ini diucap mungkin dengan tujuan menerima pujian, Beauties.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI! 

Pilihan Redaksi

  • Nomor 1 sampai 4, Perempuan Mana yang Paling Tua? Jawabanmu Ungkap Pola Pikir yang Dimiliki
  • 3 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang yang Hanya Memikirkan Diri Sendiri
  • 3 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Masak Sendiri daripada Beli Online Menurut Ilmu Psikologi

(dmh/dmh)

Komentar

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

Rodri Impikan Real Madrid di Tengah Perombakan Manchester City

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Gelandang bertahan Manchester City, Rodri, dikabarkan memiliki keinginan kuat untuk bergabung dengan Real Madrid. Pemain berusia 30 tahun ini memasuki 12 bulan terakhir dari kontraknya di Etihad Stadium, memicu spekulasi mengenai masa depannya di klub Liga Inggris tersebut. Manchester City sendiri dilaporkan sedang berupaya maksimal untuk mempertahankan salah satu pilar utamanya ini.

Laporan menyebutkan bahwa diskusi kontrak antara Rodri dan Manchester City mengalami kebuntuan, meskipun pihak klub telah mengajukan tawaran perpanjangan pada bulan April lalu. Setelah tujuh tahun berkarier di Premier League, Rodri disebut-sebut "sangat ingin" kembali ke tanah kelahirannya, Spanyol.

Sebelum gabung Man City, Rodri pernah memperkuat klub-klub Spanyol seperti Villarreal dan Atletico Madrid pada era 2010-an. Keinginan Rodri untuk pindah ke Real Madrid muncul setelah ia tampil gemilang di Piala Dunia 2026.

Ia berhasil mengangkat trofi bersama timnas Spanyol, mengalahkan Argentina yang diperkuat Lionel Messi dalam pertandingan puncak di New Jersey. Sekembalinya dari tugas internasional, Rodri akan bergabung kembali dengan Manchester City di bawah era kepelatihan baru Enzo Maresca.

Masa Depan Rodri di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Latihan Spanyol Jelang Hadapi Maroko, Wakil Afrika yang Punya Prestasi Gemilang di Piala Dunia 2022

Perbesar

Rodri berlatih saat sesi latihan di Universitas Qatar, Doha, Qatar, Senin (5/12/2022). La Furia Roja akan berusaha lebih keras pada pertandingan melawan juara Grup F Piala Dunia 2022. (AP Photo/Julio Cortez)

Meskipun Rodri "memimpikan" kepindahan ke Santiago Bernabeu, Presiden Real Madrid Florentino Perez dilaporkan belum mempertimbangkan untuk merekrutnya saat ini. Situasi kontrak Rodri menjadi sorotan mengingat perannya yang vital di lini tengah The Citizens. Kebuntuan dalam negosiasi kontrak, meski tawaran telah diajukan, mengindikasikan adanya ketidaksepakatan antara kedua belah pihak mengenai masa depan sang gelandang.

Kehadiran Rodri yang berusia 30 tahun telah menjadi kunci keberhasilan Manchester City dalam beberapa musim terakhir. Ia dikenal sebagai gelandang kelas dunia yang mampu mengendalikan tempo permainan dan memutus serangan lawan.

Upaya City untuk mempertahankannya menunjukkan betapa pentingnya Rodri dalam skema tim. Kemampuannya dalam membaca permainan, intersep bola, dan distribusi passing yang akurat menjadikannya salah satu gelandang bertahan terbaik di dunia.

Kehilangan Rodri akan menjadi pukulan telak bagi Manchester City, terutama di tengah transisi kepelatihan dan kepergian beberapa pemain kunci lainnya. Ini akan memaksa Maresca untuk mencari pengganti yang sepadan, sebuah tugas yang tidak mudah mengingat kualitas dan pengalaman Rodri.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Manchester City sedang mengalami transisi besar setelah kepergian manajer legendaris Pep Guardiola pada akhir musim lalu. Guardiola mengakhiri satu dekade dominasinya di sepak bola Inggris dengan raihan gelar ganda domestik, yakni Piala FA dan Piala Liga Inggris. Posisinya kini digantikan oleh Enzo Maresca, mantan pelatih Leicester City dan Chelsea. Sementara itu, Pep Guardiola sendiri kini dikaitkan dengan kemungkinan melatih tim nasional Italia menjelang Euro 2028 yang akan diselenggarakan di Inggris dan Irlandia. Selain perubahan di kursi kepelatihan, Manchester City juga kehilangan beberapa pemain kunci di lapangan. Bernardo Silva telah bergabung dengan Jose Mourinho di Real Madrid, sementara John Stones hengkang setelah kontraknya berakhir. Kepergian para pemimpin tim ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya sosok pemimpin yang jelas dalam skuad Manchester City menjelang musim pertama di bawah kepemimpinan Maresca. Pelatih baru ini memiliki tugas berat untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Guardiola dan para pemain senior.

Profesi AI 2030 Bukan Hanya AI Engineer, Inilah Karier Baru yang Mulai Bermunculan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

VIVA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara perusahaan bekerja. Jika beberapa tahun lalu profesi AI identik dengan AI Engineer atau Machine Learning Engineer, kini kebutuhan industri berkembang jauh lebih luas.

Baca Juga

Laporan World Economic Forum (WEF), dikutip VIVA Rabu, 22 Juli 2026, memproyeksikan bahwa hingga 2030 akan terjadi perubahan besar di pasar tenaga kerja global. Teknologi AI diperkirakan menjadi salah satu pendorong utama lahirnya jutaan pekerjaan baru, meski di sisi lain beberapa pekerjaan rutin akan mengalami otomatisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, perubahan tersebut tidak hanya menciptakan profesi teknis, melainkan juga berbagai peran baru yang menghubungkan teknologi dengan kebutuhan bisnis dan masyarakat.

Baca Juga

AI Trainer

Salah satu profesi yang mulai berkembang adalah AI Trainer.Tugas utamanya bukan membangun model AI dari nol, melainkan membantu sistem AI belajar melalui data yang berkualitas.

Baca Juga

AI Trainer mengevaluasi jawaban AI, memperbaiki kesalahan, memberikan konteks tambahan, dan memastikan model menghasilkan respons yang lebih akurat.

Peran ini diperkirakan akan semakin penting karena kualitas AI sangat bergantung pada proses pelatihan dan evaluasi yang dilakukan manusia.

AI Prompt Specialist

Seiring semakin banyak perusahaan menggunakan AI generatif, muncul kebutuhan terhadap AI Prompt Specialist.

Profesi ini bertugas merancang instruksi (prompt) yang efektif agar AI menghasilkan jawaban, gambar, kode, atau analisis sesuai kebutuhan bisnis. Di berbagai perusahaan, kemampuan menyusun prompt yang tepat kini menjadi keterampilan bernilai tinggi karena dapat meningkatkan produktivitas penggunaan AI.

AI Automation Consultant

Banyak perusahaan ingin mengotomatisasi pekerjaan, tetapi tidak mengetahui proses mana yang paling cocok. Di sinilah peran AI Automation Consultant.

Mereka menganalisis alur kerja perusahaan, memilih solusi AI yang sesuai, lalu mengintegrasikan berbagai sistem agar pekerjaan administratif, layanan pelanggan, pemasaran, hingga analisis data dapat berjalan lebih efisien.

AI Ethics and Governance Specialist

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semakin luas penggunaan AI juga meningkatkan kebutuhan terhadap profesi yang berfokus pada aspek etika.

AI Ethics and Governance Specialist bertanggung jawab memastikan penggunaan AI tetap adil, transparan, aman, serta mematuhi regulasi yang berlaku. Mereka juga membantu perusahaan mengidentifikasi potensi bias algoritma dan risiko terhadap privasi pengguna.

Halaman Selanjutnya

Profesi ini diperkirakan akan terus berkembang seiring hadirnya regulasi AI di berbagai negara.

BPBPK sasar 4 kelurahan di Kota Sorong untuk program infrastruktur - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Sorong (ANTARA) - Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat-Papua Barat Daya menyatakan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat pada 2026 akan menyasar empat kelurahan Kota Sorong, sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman dan infrastruktur dasar.

Kepala BPBPK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Corneles Sagrim di Sorong, Rabu, mengatakan pelaksanaan program saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat, terutama kelompok sasaran, memahami aturan-aturan teknis sehingga pada tahap pelaksanaan nanti program dapat berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Ia menjelaskan empat kelurahan yang menjadi sasaran program tersebut yakni Kelurahan Suprau, Tanjung Kasuari, Sawagumu, dan Tampa Garam di Distrik Maladumes.

Menurut Corneles, program tersebut merupakan usulan melalui jalur aspirasi anggota Komisi V DPR RI yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan menetapkan lokasi pelaksanaan.

"Lokasi yang diusulkan kemudian kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Sorong untuk dilakukan verifikasi berdasarkan kriteria kesiapan sebelum program dijalankan," ujarnya.

Selain verifikasi lapangan, pemerintah daerah juga diminta melengkapi persyaratan administrasi, salah satunya surat pernyataan kesediaan menerima aset yang ditandatangani oleh Wali Kota Sorong.

Dokumen tersebut, kata dia, menjadi salah satu syarat agar proses verifikasi administrasi dapat dinyatakan memenuhi ketentuan dan program dapat dilaksanakan.

Corneles mengatakan pelaksanaan program kini memasuki tahapan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan menjadi pelaksana kegiatan di lapangan.

"Pokmas nantinya akan didampingi tenaga fasilitator masyarakat yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga proses pendampingan dapat berjalan sejak awal pelaksanaan," jelasnya.

Sementara itu, BPBPK Papua Barat-Papua Barat Daya akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan jenis infrastruktur yang akan dibangun di masing-masing kelurahan akan ditetapkan berdasarkan hasil survei lapangan dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

"Melalui survei tersebut akan diketahui kebutuhan prioritas masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Istri Korban Kriminalisasi Dorong Kesetaraan Hukum, Singgung Kasus Eks Jampidsus - Nasional Katadata.co.id

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta — Kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai jadi contoh nyata ketimpangan hukum dan keadilan di saat pihak lain yang jauh dari keistimewaan kekuasaan dengan mudahnya dikriminalisasi.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pemerasan hingga pencucian uang oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Dalam sebuah penggeledahan terkait kasus ini, Polri menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$4.767.300, Sin$14.083.800, dan Rp100 juta di dalam brankas yang tersembunyi di balik dinding rumah.

Usai pertemuan antara di Kejaksaan Agung, Polri, dan DPR, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa sempat mengumumkan status Febrie menjadi saksi. Mereka kemudian meralatnya dengan menyebut bahwa eks Jampidsus masih berstatus tersangka. Selain itu, dengan barang sitaan sebesar dan sejelas itu, Febrie masih tak dikenakan penahanan.

Di saat yang sama, sejumlah pihak, dengan iktikad baik dalam membuat keputusan bisnis, digeledah, ditahan, hingga divonis bersalah dengan fakta-fakta persidangan yang tak sesuai dengan narasi awal dari aparat.

"Hukum bisa sangat tajam untuk individu dan kelompok tertentu, tapi bisa sangat tumpul untuk individu dan kelompok lainnya," kata Utari Wardhani, istri dari Yoki Firnandi, mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), di Jakarta, Rabu (22/6/2026).

Yoki, bersama sejumlah pejabat Pertamina seperti Riva Siahaan (eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Maya Kusmaya (eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), dan Edward Corne (mantan Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga), dijerat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Di tingkat Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Yoki divonis 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Di tingkat banding, Yoki divonis 7 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, dan uang pengganti Rp5 miliar.

Utari pun menggarisbawahi ketimpangan perlakuan hukum terhadap Febrie dengan yang dialami suaminya. Pertama, suaminya, bersama sejumlah pejabat Pertamina lain yang terjerat kasus, sempat diserang narasi BBM oplosan dan korupsi Rp1.000 triliun. Nyatanya, isu-isu tersebut tak pernah muncul di persidangan.

Yang ada hanya keputusan bisnis untuk menjalankan operasional perusahaan, meliputi pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM, serta penyewaan kapal, yang secara nyata sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Kami sangat menyayangkan asas praduga tak bersalah hanya sebagai slogan. Opini publik terus digiring, tidak ada yang bersedia atau berani men-cover cerita dari sudut pandang kami," keluh Utari.

Kedua, suami dan rekan-rekannya sempat mengalami penggeledahan di rumah pada malam hari hingga "seperti rumah teroris." Ketiga, sebagian dari mereka ditahan tanpa proses pemeriksaan sebelumnya. Keempat, jalannya persidangan bak formalitas, dengan isi putusan yang hanya copy-paste dari dakwaan. 

"Kami semakin merasa dikriminalisasi atas nama hukum," ucap Utari.

Di tempat yang sama, Dwi Afrianti Nurfajri alias Ririe juga menunjukkan perbedaan perlakuan antara kasus Febrie dengan kasus suaminya, Ibrahim Arief alias Ibam. Di antaranya, surat penggeledahan tanpa nama Ibam; penggiringan narasi di media bahwa Ibam, yang adalah konsultan non-pejabat publik, merupakan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Rumah kami digeledah, dengan surat geledah tanpa nama Ibam, tidak ditemukan emas, tidak ditemukan uang, yang disita juga cuma handphone," ungkap Ririe.

Selain itu, Ibam dijemput paksa pada pemanggilan pertama meski sudah ada surat permohonan penundaan pemeriksaan karena harus menjalani tindakan kateterisasi jantung.

"Jaksa mengabaikan, sehingga Mas Ibam kena serangan jantung saat ditahan," kata Ririe. "Ini sangat kontras dengan pemeriksaaan [kasus] yang tumpul ke atas baru-baru ini."

Senada, Reisha atau yang akrab dipanggil Rei, istri dari mantan Direktur Utama BRI Ventures (BVI) Nicko Widjaja, menyebut perlakuan hukum yang tak adil mulai dialami suaminya saat pemeriksaan kedua sebagai saksi. Lantaran yakin dengan prosedur dan tindakan dalam investasi di TaniHub, Nicko memberikan ponsel dan kesaksian apa adanya kepada Jaksa.

"Nyatanya Nicko enggak pulang lagi sampai hari ini, menjadi tersangka tanpa penjelasan yang cukup jelas buat kami keluarga," ungkap dia.

Pihaknya juga tak pernah mengalami penggeledahan maupun pembekuan rekening. Pada proses persidangan, sejumlah kejanggalan juga muncul. Di antaranya, audit baru dilakukan setelah Nicko menjadi tersangka, dan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menilai kerugian negara.

Rei menambahkan bahwa dalam persidangan BPKP memberi kesaksian bahwa kerugian investasi terjadi saat BVI melakukan proses transfer ke start-up terkait.

"Padahal kan memang harus transfer dulu kepada startup tersebut, baru kemudian hari bisa tahu untung atau ruginya. Dalam POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) juga durasinya sampai 10 tahun investasi baru ketahuan rugi atau untung," urai dia.

Tak ketinggalan, Rei memaparkan bahwa dalam sebuah sesi sidang di Pengadilan Negeri Nicko tiba-tiba dipanggil pihak Jaksa. Berdasarkan penuturan Nicko kepadanya, Jaksa terkait menyarankan sebaiknya dia dan penasihat hukum tidak terlalu agresif dalam proses sidang, dan mengikuti saja alurnya.

"Beberapa pihak juga mengontak kami, secara tidak langsung menyatakan jangan menggunakan media untuk bersuara ke publik," imbuhnya, sambil mengaku ada ketakutan akibat tekanan-tekanan tersebut.

"Kami tidak pernah meminta perlakuan khusus, kami hanya warga negara Indonesia saja. Kami berharap setiap proses hukum yang adil, dengan standar yang sama bagi semua warga negaranya," tutur Rei.

Para ibu yang suami atau keluarganya menjadi korban kriminalisasi ini tergabung dalam Kelompok Perempuan Anti Kriminalisasi (KELOPAK). Dalam acara tersebut, KELOPAK mengeluarkan pernyataan sikap yang pada intinya meminta kesetaraan di depan hukum dan menolak diskriminasi.

"Kami menuntut penghentian penggunaan hukum sebagai alat kriminalisasi terhadap warga negara. Kasus yang seharusnya bukan masuk ranah pidana, tetapi ditarik ke tindak pidana korupsi," demikian bunyi salah satu pernyataan sikap KELOPAK.

"Aparat penegak hukum harus menjamin bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara independen, profesional, bebas intervensi politik, dan menegakkan prinsip equality before the law."

Konferensi pers kelompok perempuan anti kriminalisasi (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Konferensi pers kelompok perempuan anti kriminalisasi (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)

Kejar Suap, Bukan Kerugian Negara

Danang Widoyoko, Sekjen Transparency International Indonesia (TII), mengatakan kesaksian para istri atas kasus suami mereka ini, jika dibandingkan dengan penanganan kasus Febrie, jelas menunjukkan "ada ketidakadilan dalam proses hukum."

"Kita sudah melihat langsung emas 74 kg, uang dalam berbagai mata uang negara lain dalam jumlah besar. Kita semua tidak sebodoh itu ya untuk mengetahui ada sesuatu yang janggal di kasus [Febrie] itu," cetus dia.

Ia juga menyoroti turunnya peringkat Indonesia dalam Corruption Perception Index/Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025. Rinciannya, skor turun dari 37 di 2024 menjadi 34 di 2025; ranking anjlok dari 99 dari 180 negara yang disurvei di 2024, ke posisi 109 dari 182 negara di 2025.

"Justru IPK indonesia semakin menurun saat Kejaksaan Agung gila-gilaan [memberantas korupsi]," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Amien Sunaryadi mengungkap penyebab upaya pemberantasan korupsi sejak zaman Presiden kedua RI Soeharto hingga Presiden kedelapan RI Prabowo Subianto tak pernah tuntas. Yakni, aparat selalu mengejar kerugian negara.

"Indonesia sibuk ngejar-ngejar kerugian negara. Semua negara maju tidak ada yang ngejar-ngejar itu," cetus dia.

"Kejahatan sebenarnya adalah suap dan pemerasan. Ini yang diperangi semua negara maju," lanjut Amien.

Sebagai tindak lanjut, ia mendorong pencabutan dua pasal di KUHP yang terkait dengan kerugian negara, yakni Pasal 603 dan 604 KUHP. Selain itu, Amien mendorong evaluasi angka korban kriminalisasi (alpha error) dan kriminal yang bebas (beta error) dalam sistem hukum pidana.

"Harapan saya, 2029 nanti [pemberantasan korupsi] betul-betul efektif. Dan bagi ibu-ibu KELOPAK juga, mudah-mudahan yang jahat dihukum, yang tidak jahat tidak dihukum," ucap Amien.

Konferensi pers kelompok perempuan anti kriminalisasi (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Konferensi pers kelompok perempuan anti kriminalisasi (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)

Perlindungan Risiko Bisnis

Danang menduga fokus penegakan hukum di kasus-kasus di atas adalah untuk mengejar uang rampasan sebagai salah satu sumber penerimaan negara, ketimbang menegakkan keadilan.

"Tujuannya jadi mencari rampasan, bukan cari keadilan. Jadinya hukum bisa disalahgunakan," katanya.

Penegakan hukum semacam ini disebut memicu ketakutan di perusahaan. TII pun mendorong penyusunan aturan yang lebih jelas soal Business Judgement Rule (BJR). Bentuknya, jaminan perlindungan kepada para direksi, dengan objektif yang juga diperjelas.

"BUMN makin ketakutan, Pertamina makin ketakutan. Maka perlu buat aturan yang lebih jelas soal BJR. Dan mudah-mudahan ibu-ibu KELOPAK ini didengar dan mendapat keadilan," ujar Danang.

Konsepsi BJR ini sendiri sudah diterapkan dalam UU Perseroan Terbatas. Tujuannya, melindungi para pengambil keputusan bisnis. Meski demikian, korban-korban kriminalisasi akibat keputusan bisnis masih berjatuhan.

Pasal 97 ayat (5) UU Perseroan Terbatas menyatakan Anggota Direksi tidak dapat diminta pertanggungjawaban hukum atas kerugian. Syaratnya, mereka bisa membuktikan secara kumulatif hal-hal berikut:

+ Kerugian itu bukan karena kesalahan atau kelalaian;

+ Telah melakukan pengurusan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;

+ Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian;

+ Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Pada akhirnya, menurut KELOPAK, kewenangan risiko bisnis harus mendapat perlindungan karena akan berpengaruh kepada investasi di Indonesia. Salah kaprah penegakan hukum akan memicu efek domino, yakni pemodal, investor, maupun pelaku usaha sebagai pelaksana BUMN tidak akan mau dan mampu menjalankan kinerja dengan baik.

Bakal Saksikan Rekannya, Ini Jawaban Megawati Hangestri saat Ditanya Perbedaan Timnas Voli Indonesia dan Korea Selatan

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:13 WIB

VIVA – Comeback Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sambutan hangat dari para penggemar dan juga media setempat.

Baca Juga

Setelah dua musim memperkuat Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks, Megawati kini memulai tantangan baru bersama Suwon Hyundai E&C Hillstate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri pertama kali tampil di V-League pada musim 2023/2024 setelah dipilih Red Sparks melalui draft Kuota Asia yang diselenggarakan Federasi Bola Voli Korea (KOVO).

Baca Juga

Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks

Photo :

  • KOVO

Selama dua musim membela Red Sparks, Megawati mampu menunjukkan performa yang sangat impresif. Sebagai pemain opposite hitter, ia bahkan beberapa kali tampil lebih menonjol dibandingkan pemain asing lainnya.

Baca Juga

Megawati juga berulang kali terpilih sebagai MVP pertandingan dan MVP putaran. Ia bahkan bersaing ketat dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung.

Media Korea, My Daily, kembali menyoroti kontribusi besar Megawati ketika membantu Red Sparks mencapai final Liga Voli Korea pada musim 2024/2025.

"Dipimpin oleh Mega, Red Sparks mencapai final kejuaraan pada musim 2024/2025 dan finis sebagai runner-up," tulis My Daily.

Statistik Megawati selama dua musim juga menjadi salah satu catatan yang mendapat perhatian.

"Mega bermain dalam 67 pertandingan (260 set) selama dua musim di V League sebagai opposite hitter, mencetak 1.538 poin dengan tingkat keberhasilan serangan keseluruhan sebesar 46,01%," terang My Daily.

Berkat pencapaian tersebut, Megawati bahkan disebut sebagai salah satu pemain Kuota Asia paling berpengaruh dalam sejarah V-League putri.

"Ia dinilai sebagai pemain terhebat dalam sejarah Divisi Putri V League sejak diperkenalkannya Kuota Asia," lanjut My Daily.

Kini, Megawati memulai babak baru bersama Hyundai Hillstate. Pengalaman dan pencapaiannya selama dua musim bersama Red Sparks menjadi modal penting untuk membantu klub barunya bersaing memperebutkan gelar V-League musim 2026/2027.

Megawati juga telah menjalani latihan perdana bersama Hyundai Hillstate.

Jawaban Megawati soal Perbedaan Timnas Indonesia dan Korea Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sela-sela sesi latihan, Megawati mendapat pertanyaan mengenai perbedaan antara Timnas Voli Putri Indonesia dan Korea Selatan.

Pertanyaan tersebut muncul menjelang pertandingan persahabatan antara kedua negara yang akan digelar di Jecheon, Provinsi Chungcheong Utara, pada 23-26 Juli.

Halaman Selanjutnya

Megawati dijadwalkan mengunjungi lokasi pertandingan tersebut untuk menyaksikan langsung laga persahabatan antara Timnas Voli Putri Indonesia dan Korea Selatan.

Dijamin Anti Stres di Bandara Sydney, Ada Jalur Fast Track

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Sydney -

Bandara Sydney memperkenalkan jalur cepat untuk traveler yang tidak ingin berlama-lama mengantri di imigrasi dan pos pemeriksaan keamanan. Dengan membayar $20, kamu bisa menghemat sedikit waktu di bandara.

Dilansir dari The Australian Financial Review, Rabu (22/7/2026) traveler yang berangkat melalui terminal Internasional Sydney sekarang dapat membeli kartu akses yang akan memberi akses ke antrean prioritas sebelum pemeriksaan keamanan.

Bandara Sydney mengatakan langkah ini akan mengurangi stres, menghemat waktu, dan memungkinkan para traveler untuk bergerak melalui bandara dengan lebih efisien selama periode puncak perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari 42 juta orang bepergian melalui Bandara Sydney setiap tahun dan jumlah itu diperkirakan akan meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Tugas kami adalah memastikan pengalaman di bandara tetap sejalan dengan harapan tersebut dan tetap selancar, efisien, dan lancar mungkin," kata manajer eksekutif komersial bandara, Mark Zaouk.

Kartu akses ini memungkinkan penumpang yang terbang ke luar negeri untuk bergabung dengan penumpang kelas bisnis dan kelas satu di jalur pemeriksaan keamanan prioritas, mempercepat perjalanan mereka ke gerbang keberangkatan.

Keluarga dan orang-orang dengan kebutuhan aksesibilitas atau yang mengenakan pita disabilitas tersembunyi juga memiliki akses ke jalur prioritas dan tidak perlu membayar.

Apakah Bandara Sydney sepadat itu?

Waktu tunggu keberangkatan pada kuartal kedua tahun 2026 rata-rata 10 menit atau kurang untuk 99,9 persen pelancong yang terbang internasional dari Bandara Sydney. Angka ini sama rendahnya untuk sebagian besar bandara besar di negara tersebut.

Namun, ketidakpuasan penumpang atas proses kedatangan yang sangat lambat pada jam-jam sibuk semakin meningkat seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengunjung ke Australia.

Saat ini Bandara Sydney belum menawarkan layanan ekspres untuk penumpang yang masuk ke Sydney.

Menurut data terbaru dari Asosiasi Industri Perjalanan Australia, warga Australia melakukan hampir 12,71 juta perjalanan ke luar negeri pada tahun hingga Mei 2026. Sementara 9,16 juta pengunjung internasional melakukan perjalanan ke Australia selama periode yang sama.

Di bawah tekanan dari operator industri pariwisata dan transportasi, pemerintah Partai Buruh akhirnya mengumumkan rencana minggu ini untuk menghapus kartu kedatangan kertas. Mereka mengatakan akan mengganti proses kuno tersebut dalam 18 bulan ke depan.

(sym/wsw)

Pemkot Sorong bentuk pokja pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah - ANTARA News Papua Tengah

calendar_today 22.07.2026 - person  - timer ~

Sorong (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong, Papua Barat Daya, membentuk kelompok kerja (pokja) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah guna memperkuat perlindungan peserta didik melalui keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan.

Kepala Disdik Kota Sorong Yuliana Kirihio di Sorong, Rabu, mengatakan pembentukan pokja mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Aman di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Pembentukan pokja ini sudah kami susun sesuai ketentuan dalam peraturan menteri, termasuk struktur kepengurusan yang melibatkan sekretaris daerah sebagai koordinator dan kepala dinas sebagai ketua," katanya.

Sebelum penerbitan surat keputusan (SK) pokja, Disdik Kota Sorong telah menggelar koordinasi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), sekretaris daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta sejumlah instansi terkait untuk mematangkan pembentukan tim tersebut.

Dia menjelaskan SK pokja telah disusun dan saat ini tinggal menunggu proses penetapan sebelum seluruh anggota mulai bekerja sesuai tugas masing-masing.

Yuliana mengatakan pokja akan beranggotakan berbagai unsur, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kepolisian, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta OPD terkait lainnya.

"Setelah SK selesai, kami akan duduk bersama seluruh anggota untuk menyusun langkah kerja dan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Ia menjelaskan pokja tidak hanya berfokus pada penanganan kasus perundungan, tetapi juga seluruh bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya terhadap peserta didik.

Selain menjadi wadah koordinasi lintas sektor, pokja juga akan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat apabila terjadi dugaan kekerasan di sekolah yang tidak dapat diselesaikan di tingkat satuan pendidikan.

"Kalau ada persoalan di sekolah yang tidak bisa diselesaikan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada pokja. Di dalamnya sudah ada unsur yang memiliki kewenangan untuk menangani kasus sesuai bidangnya," katanya.

Ia menambahkan pokja juga akan menjalankan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, serta kampanye pencegahan kekerasan untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Setelah SK diterbitkan, Disdik Kota Sorong bersama seluruh anggota pokja akan menyusun rencana kerja dan mekanisme pelaksanaan program agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.