Pedagang mengharapkan penataan wisata Loang Baloq pertahankan ruang usaha

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Mataram (ANTARA) - Pedagang di kawasan wisata Loang Baloq, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berharap rencana penataan kawasan tetap mempertahankan ruang usaha agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dan tidak berdampak terhadap pendapatan.

Salah seorang pedagang bernama Nurhayati mengatakan dirinya mendukung penataan kawasan karena kondisi Loang Baloq perlu dibenahi agar lebih bersih dan nyaman bagi wisatawan.

"Kalau bisa, lebih baik dilakukan penataan lagi biar bersih, biar tempatnya juga nyaman untuk orang duduk, belanja-belanja," ujar dia di Loang Baloq, Mataram, NTB, Rabu.

Nurhayati menuturkan pembenahan juga perlu menyentuh tempat pedagang berjualan, terutama untuk mengatasi air pasang.

Keberadaan pedagang yang dekat dengan pantai memudahkan wisatawan membeli makanan dan minuman. Pengunjung dapat langsung duduk di tempat yang tersedia tanpa harus mencari lapak pedagang terlebih dahulu.

Selama ini pedagang lebih banyak menggunakan karpet sebagai tempat duduk karena penggunaan meja untuk pengunjung belum diperbolehkan di lokasi destinasi wisata Loang Baloq. Lapak yang lebih layak membuat pedagang tetap nyaman berjualan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Nurhayati menegaskan dirinya tetap akan mengikuti apabila pemindahan pedagang memang harus dilakukan ke sisi utara. Ia berharap lokasi baru dapat mempertimbangkan pola kunjungan wisatawan dan kemampuan pedagang dalam menjangkau pembeli.

Pedagang lainnya bernama Hilwan mengatakan pemerintah perlu memastikan fasilitas di lokasi baru memadai dan tetap mendukung aktivitas perdagangan.

Ia meminta lapak di sisi utara terlebih dahulu dibenahi apabila nantinya menjadi lokasi berjualan pedagang. Saat ini kawasan tersebut masih minim penerangan dan belum tersedia jaringan listrik, sehingga kurang nyaman digunakan oleh pedagang.

Baca juga: BKD Mataram mengerahkan mobil keliling optimalkan layanan PBB

"Kalau untuk diperbaiki ya lapaknya juga, dibikin baru biar terang. Soalnya di sana gelap karena listrik tidak ada," papar Hilwan.

Kepala Pengelola Loang Baloq sekaligus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tamrin menyatakan mendukung atas rencana penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram, termasuk pembenahan lapak di sisi utara dan pemindahan sebagian pedagang dari area pinggir pantai.

Baca juga: Pemotongan sapi di RPH Kota Mataram naik selama Maulid Nabi

Ia menyarankan pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar kawasan pedagang. Sejumlah fasilitas wisata, termasuk kebun binatang mini juga perlu diperbaiki untuk kembali meningkatkan daya tarik kawasan.

"Harapan kami kepada pemerintah sebenarnya agar fasilitas-fasilitas di sini dilengkapi," pungkas Tamrin.

Pewarta : Sugiharto Purnama dan Lyla
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Gebrak Penertiban Aset, Plt. Bupati Langkat : Seluruh kendaraan dinas diperiksa - ANTARA News Sumatera Utara

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Stabat (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan langkah serius Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menertibkan dan memastikan pengelolaan kendaraan dinas sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Tiorita melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Langkat.

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Langkat, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan penertiban kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat mewujudkan tertib administrasi dan tertib pemanfaatan BMD, khususnya kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat milik pemerintah daerah.

Pelaksanaan apel sekaligus pemeriksaan dilakukan melalui pendataan, verifikasi administrasi, pengecekan kondisi fisik kendaraan, termasuk status pajak, serta pencocokan data kendaraan dengan aset yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Tiorita menegaskan, penataan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Menurutnya, pengelolaan BMD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta berkaitan erat dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan masing-masing perangkat daerah wajib dihadirkan ke lokasi sesuai jadwal untuk menjalani verifikasi dan pemeriksaan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap kendaraan dinas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, Rabu (9/9/2026), giliran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD.

Pada Kamis (10/9/2026), pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Jumat (11/9/2026), meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sementara pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah.

Tiorita meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Setiap data yang disampaikan harus valid, sementara seluruh kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah harus dapat dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi dan pemanfaatannya.

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Langkat menargetkan terwujudnya data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir, sekaligus memastikan seluruh kendaraan sebagai aset daerah berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Tiorita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui penataan BMD yang lebih profesional, tertib dan transparan.

Dengan demikian, setiap kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan pemanfaatannya serta benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Bawaslu susun Indeks Kerawanan Pemilu jelang pelaksanaan Pemilu 2029

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Bawaslu susun Indeks Kerawanan Pemilu jelang pelaksanaan Pemilu 2029

Rabu, 9 September 2026 20:09 WIB

Image Print

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berfoto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Soetedjo Joewono. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pelaksanaan Pemilu 2029 sebagai bagian dari upaya memetakan potensi kerawanan dan menyiapkan langkah mitigasi sebelum tahapan pemilu dimulai.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penyusunan IKP merupakan bagian dari prinsip pencegahan yang terus dikembangkan Bawaslu agar potensi kerawanan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi.

"Saat ini Bawaslu sedang melakukan proses pembuatan indeks kerawanan pemilu yang dimulai pada tahun ini dan kemungkinan akan diluncurkan sebelum tahapan pemilu dimulai pada 2027," kata Bagja dalam kegiatan sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Menurut dia pemetaan kerawanan tersebut penting dilakukan mulai di susun lantaran tahapan Pemilu 2029 akan segera memasuki fase persiapan. Jika pemungutan suara tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2029, tahapan tahapan perencanaan pemilu diperkirakan mulai berjalan pada Juni 2027.

"Jadi tahun depan itu sudah tahun pemilu sebenarnya," ujarnya.

Ia mengatakan prinsip pencegahan dalam pengawasan pemilu mengharuskan Bawaslu mengenali potensi ancaman, mengidentifikasi kerentanan, melakukan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memiliki kemampuan merespons dan memulihkan apabila terjadi insiden.

"Pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi kerawanan dan mengambil langkah mitigasi setinggi mungkin," katanya.

Menurut dia, prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam menghadapi ancaman di ruang digital yang semakin berkembang menjelang Pemilu 2029.

Ia menjelaskan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu memberikan berbagai manfaat, tetapi pada saat yang sama menghadirkan risiko yang harus diantisipasi.

Karena itu, Bawaslu juga mendorong agar penguatan IKP 2029 tidak berhenti pada pemetaan kerawanan, tetapi dapat menjadi instrumen yang mendukung tindakan pencegahan secara konkret.

Dalam perkembangan penyusunan IKP 2029, Bawaslu juga tengah mendorong perubahan pendekatan agar indeks tersebut lebih dinamis dan mampu memprediksi potensi kerawanan secara dini.

Bagja sebelumnya menyebut IKP perlu bertransformasi dari sekadar mencatat kerawanan menjadi sistem tata kelola risiko yang aktif dan berkelanjutan.

Bawaslu juga menilai dimensi kerawanan digital dan sosial politik perlu mendapat perhatian dalam IKP 2029 agar jajaran pengawas di daerah dapat mengidentifikasi potensi kerawanan secara lebih spesifik.

Ia menambahkan kesiapan menghadapi kerawanan Pemilu 2029 membutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk dalam menghadapi ancaman siber.

Sebagai salah satu langkah antisipasi, Bawaslu dan BSSN telah bekerja sama dalam penguatan keamanan digital untuk mendukung pengawasan pemilu.

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

LMKN Desak Netflix Bayar Royalti Musik Rp75 Miliar atau Terancam Diblokir - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendesak Netflix, segera memenuhi kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya musik dan/atau lagu di platformnya selama membuka layanan di Indonesia sekitar Rp75 miliar.

Sekretaris Umum LMKN, M. Bigi Ramadha Putra menegaskan, Paltform Video on Demand (VOD) Netflix berdasarkan data belum pernah membayarkan royalti sejak tahun 2016, padahal persoalan pembayaran royalti merupakan bagian penting dalam perlindungan hak pencipta dan pemilik hak terkait di tengah berkembangnya industri digital.

"Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar yang harus diselesaikan oleh Netflix sejak tahun 2016 membuka akses layanan komersial digital di Indonesia," kata Bigi, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Bigi menjelaskan, pembayaran royalti oleh Netflix diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta Permenkum Nomor 27 Tahun 2025.

"Karena itu, Netflix sebagai platform digital yang menjalankan kegiatan komersial di Indonesia, dituntut menghormati ketentuan hak cipta dan memenuhi kewajiban kepada pemilik karya," ujarnya.

Desakan pembayaran royalti tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai penegakan hak cipta di ruang digital.

Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2015 mengatur bahwa pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait yang dilakukan melalui sistem elektronik untuk penggunaan komersial, dapat dilaporkan kepada menteri yang membidangi urusan hukum.

"Kami akan melaporkan masalah ini kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan jika tidak mematuhi aturan, (kami) akan mengajukan mengenai penutupan akses Netflix di Indonesia," Bigi menegaskan.

Aturan tersebut, kata Bigi, dapat memberikan kewenangan kepada kementerian yang menangani urusan komunikasi dan informatika, untuk melakukan penutupan situs internet, pemblokiran, atau penutupan konten dan/atau hak akses pengguna yang melanggar hak cipta atau hak terkait, berdasarkan rekomendasi sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan adanya kerangka hukum tersebut, persoalan Netflix tidak semestinya hanya dilihat sebagai sengketa pembayaran antara pengelola platform dan pemilik karya.

Jika kewajiban royalti memang belum dipenuhi sejak 2016, maka persoalan tersebut menyentuh aspek kepatuhan terhadap hak cipta Indonesia.

"Dalam regulasi tersebut, LMKN merupakan salah satu pihak yang secara eksplisit sebagai pihak yang dapat melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait dalam sistem elektronik. Jadi, kami bisa melaporkan masalah ini kepada pemerintah," imbuhnya.

Desakan LMKN agar Netflix segera membayar royalti, menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola pemanfaatan musik pada platform streaming digital. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, diharapkan dapat menjalankan kewajiban hak cipta secara transparan dan adil.

"Jika kewajiban telah ditetapkan tetapi tidak kunjung dipenuhi, maka mekanisme hukum yang tersedia harus kami jalankan," kata Bigi.

Bigi menyebut perlindungan hak cipta bukan sekadar menyangkut kepentingan industri musik, namun juga di balik setiap lagu terdapat hak pencipta, musisi, penyanyi, produser dan pemilik hak lain yang memiliki hak ekonomi atas karya mereka.

LMKN telah melakukan kontak dan bertemu secara informal di London beberapa waktu lalu untuk membicarakan tunggakan royalti tersebut. Berdasarkan informasi yg diperoleh LMKN, Netflix telah melaksanakan kewajiban membayar royalti di Philipina dan Thailand dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Pewarta: Pamela Sakina
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Jadi Bos Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Yakin Indonesia Bakal Lebih Berdaulat |Republika Online

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengungkapkan komitmennya dalam mempersiapkan hadirnya bursa sendiri dalam sektor BMKS. Ia meyakini, dengan lahirnya bursa anyar tersebut, Indonesia bisa lebih berdaulat dalam mengelola kekayaan alam.

“Kita sebagai penghasil contoh nikel terbesar di dunia, tetapi kita tidak pernah bisa menentukan harganya. Harganya ditentukan di yurisdiksi lain, oleh pihak-pihak lain, dan itu ironi. Oleh karena itu, kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri, sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer pricing dan under-invoicing, baik melalui harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik, dan at the end semua transaksi akan menjadi referensinya adalah di bursa,” ungkap Sarjito kepada wartawan usai dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Ia menerangkan, upaya tersebut sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi: ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. Kehadiran bursa dalam sektor BMKS dinilai merupakan bukti konkret dari amanah tersebut.

“Anda bisa bayangkan kalau itu terjadi, maka InsyaAllah negara kita menjadi makmur. Not only beberapa pihak, tetapi adalah rakyat Indonesia. Karena tentu saja devisa dan juga pajak akan masuk secara proporsional dan profesional. This is the sake of Indonesia, for the sake of Indonesian society, dan ini untuk economic and social justice,” terangnya.

Sarjito menjelaskan, saat ini ia sedang menyiapkan secara lebih matang mengenai dua hal, yakni lahirnya Peraturan OJK (POJK) mengenai BMKS yang tenggat waktunya tinggal sebentar, yakni 17 September 2026, serta kesiapan untuk peluncuran bursanya pada 1 Januari 2027 mendatang.

At the beginning, kita harus keluarkan POJK dengan meminta persetujuan DPR RI, dan harus diundangkan tanggal 17 September. Itu POJK awal, dan akan menyusul POJK-POJK yang baru. Kemudian kita juga menunggu Peraturan Presiden untuk at the beginning, mineral dan komoditas strategis apa yang akan diperdagangkan,” jelasnya.

Sarjito mengaku belum mengetahui secara jelas komoditas-komoditas strategis yang nantinya diperdagangkan dalam bursa. Ia menegaskan akan menunggu terlebih dahulu keputusan dari Presiden, sembari melakukan pendalaman mengenai potensi-potensi yang bisa dikembangkan.

“Kita menunggu Perpres dulu, kita tentu ingin nanti banyak yang diperdagangkan, tapi it doesn’t work. Tetapi kita ingin gradual, dan mana-mana yang bisa diperdagangkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sembari menunggu Perpres mengenai jenis komoditas strategis tersebut tersebut keluar, Sarjito menyebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai bursa anyar tersebut. Ia menyinggung bahwa bursa mengenai mineral dan komoditas strategis nantinya bakal lebih kompleks, dibandingkan bursa saham, sehingga langkah sosialisasi sangat perlu dilakukan dengan masif.

It is even more complicated dengan di bursa saham. Anda bisa bayangkan, kalau misalnya transfer pricing isunya kan, kalau related party transaction di bursa saham itu yang dirugikan cuma siapa? Pemegang saham minoritas atau independen. Tapi kalau (di BMKS) itu negara,” tuturnya.

Diketahui, Sarjito telah resmi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK usai dilantik langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung MA, Jakarta pada Rabu (9/9/2026). Ia menyatakan sumpah akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," kata Sarjito saat dilantik.

"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," lanjutnya.

Bupati Shalahuddin pastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Bupati Shalahuddin pastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana

Rabu, 9 September 2026 20:08 WIB

Image Print

Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama Wabup Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis dan jajaran Dinas PUPR serta Dinas Perkimtan melakukan pengecekan langsung sejumlah pekerjaan pelebaran jalan di Kota Muara Teweh, Rabu (9/9/2026).ANTARA/HO-Diskominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Shalahuddin melakukan pengecekan langsung sejumlah pekerjaan pelebaran jalan di Kota Muara Teweh, untuk memastikan pembangunan infrastruktut berjalan sesuai rencana.

Pengecekan tersebut dilakukan Bupati Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perkimtan setempat di Muara Teweh, Rabu.

Usai memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi bersama Wakil Bupati serta jajaran terkait mengenai perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan rombongan langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan progres pekerjaan pelebaran jalan, di antaranya di kawasan Tumenggung Surapati depan SMPN 2, Bundaran Bupati lokasi Tugu Panglima Batur, serta kawasan Pasar PBB Muara Teweh.

Bupati mengatakan pengecekan langsung dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di lapangan.

“Kita ingin memastikan pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi teknis maupun kondisi di lapangan. Karena pembangunan jalan ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Menurutnya, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi serta perkembangan kawasan perkotaan Muara Teweh.

“Pengawasan harus dilakukan dengan baik. Kita tidak hanya melihat pekerjaannya selesai, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Shalahuddin juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran teknis dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Dishub Yogyakarta ingatkan pentingnya uji KIR guna pastikan kelaikan angkutan

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Dishub Yogyakarta ingatkan pentingnya uji KIR guna pastikan kelaikan angkutan

Rabu, 9 September 2026 20:08 WIB

Image Print

Operasi gabungan penegakan hukum terhadap angkutan barang dan orang di satu titik vital Kota Yogyakarta. Selasa (8/9/2026). ANTARA/HO-Dinas Kominfosan Yk.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengingatkan pentingnya uji KIR bagi kendaraan angkutan barang dan orang guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan tersebut berada dalam kondisi aman dan laik jalan.

"Uji KIR merupakan prosedur pemeriksaan dan pengujian terhadap kendaraan bermotor tertentu untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, uji KIR bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi pemilik kendaraan, namun bertujuan memastikan kendaraan bermotor tertentu tersebut dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan.

"Dengan demikian, kendaraan yang digunakan untuk aktivitas angkutan diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan dokumen, tetapi juga benar-benar aman ketika digunakan di jalan," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan kendaraan bermotor secara berkala menjadi penting karena kondisi kendaraan dapat mengalami perubahan seiring dengan intensitas pemakaian.

Dia menyebut komponen kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan, seperti sistem pengereman, kemudi, lampu, hingga komponen pendukung lainnya, perlu dipastikan tetap dalam kondisi yang memenuhi persyaratan.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam memastikan angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta memiliki dokumen kendaraan sah, pihaknya menggelar operasi gabungan penegakan hukum terhadap angkutan barang dan orang di satu titik vital Jalan Bantul pada Selasa (8/9).

Menurut dia, operasi gabungan secara khusus menyasar kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan kelayakan kendaraan, terutama terkait kewajiban melakukan uji berkala atau uji KIR.

"Operasi menargetkan kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelayakan uji KIR," katanya.

Dalam operasi sekitar 1,5 jam, petugas menjaring sebanyak 24 kendaraan yang diketahui melakukan pelanggaran, mayoritas pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan masa berlaku surat uji KIR yang telah habis.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan maupun dokumen pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dia mengatakan para pelanggar yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut kemudian dilanjutkan ke proses persidangan di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Lombok Tengah sebut pengangkatan direksi PDAM sesuai aturan

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pengangkatan kembali dua direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tanpa melalui panitia seleksi telah melalui kajian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Rabu, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan evaluasi sebelum memutuskan mengangkat kembali dua direksi tersebut.

"Pengangkatan kembali dua direksi ini dilakukan pemerintah merujuk dari salah satu metode proses pengangkatan direksi dan dewan pengawas pada PDAM," katanya.

Menurut Firman, pengangkatan kembali direksi tanpa melalui panitia seleksi dimungkinkan setelah melalui sejumlah tahapan dan memenuhi indikator yang dipersyaratkan.

"Intinya proses tahapan pengangkatan dua direksi itu sudah legal dan tidak berbenturan dengan hukum yang mengaturnya," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, kedua direksi tersebut dinilai layak dan memenuhi persyaratan untuk kembali menduduki jabatannya.

Pemkab Lombok Tengah juga mempertimbangkan kinerja perusahaan selama periode sebelumnya, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

Menurut Firman, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan tersebut.

"Bukan hanya pertimbangan itu, ada banyak indikator sebagai bahan pertimbangan pemerintah sehingga mengangkat kembali dua direksi," katanya.

Dua pejabat yang kembali diangkat adalah Bambang Supratomo sebagai Direktur Utama serta Lalu Muh. Lutfi sebagai Direktur Umum dan Keuangan PDAM Lombok Tengah.

Masa jabatan direksi periode sebelumnya berakhir pada Kamis (3/9).

Firman mengatakan pemerintah daerah memberikan sejumlah target kepada jajaran direksi untuk periode berikutnya, antara lain mencari sumber air baru guna memperkuat pasokan kepada pelanggan.

Direksi juga diminta memperluas cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar pada Selasa (18/8) meminta pemerintah kabupaten melakukan seleksi ulang secara terbuka terhadap jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM karena masa jabatan mereka akan berakhir pada awal September.

Pemkab Lombok Tengah kemudian memilih mekanisme pengangkatan kembali terhadap dua direksi setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dan persyaratan yang berlaku.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Plt. Bupati Langkat Tiorita laporkan Blue Night, Gubsu Bobby tegaskan tak boleh beroperasi - ANTARA News Sumatera Utara

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Stabat (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melaporkan persoalan tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Pemkab Langkat meminta dukungan Pemprov Sumut untuk memastikan kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Tiorita saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumut di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Tiorita menyampaikan bahwa operasional Blue Night sebelumnya telah ditindak dan ditertibkan oleh tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian sehingga diperlukan langkah penanganan dan pengawasan lebih lanjut.

Tiorita berharap dukungan Pemprov Sumut dapat memperkuat langkah Pemkab Langkat dalam memastikan kegiatan usaha tersebut memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menanggapi laporan tersebut, Bobby menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan kegiatan usaha yang tidak memiliki legalitas perizinan maupun yang berpotensi mengganggu Kamtibmas tetap beroperasi.

"Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan," tegas Bobby.

Penegasan tersebut menjadi semakin relevan mengingat operasional Blue Night sebelumnya telah menjadi objek penindakan dan penertiban oleh tim terpadu Pemprov Sumut bersama Pemkab Langkat. Karena itu, Bobby meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait memeriksa seluruh aspek legalitas usaha, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.

Menurut Bobby, pemerintah tetap mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Bobby juga meminta aspek tata ruang di kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pangan maupun ketentuan tata ruang yang berlaku.

Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.

Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

"Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan," katanya.

Bobby juga menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum, termasuk dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.

"Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan," ujar Bobby.

Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut, aparat penegak hukum dan Forkopimda.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat," kata Tiorita.

Tiorita hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP Langkat Edi Suratman, Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, serta Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto.

Sementara Gubernur Sumut didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.Versi ini menurut saya lebih kuat: Bobby tetap menjadi figur utama yang memberikan ketegasan, sementara Tiorita tampil sebagai kepala daerah yang aktif melaporkan dan mengawal persoalan Blue Night sampai ke tingkat provinsi.

Pewarta: Juraidi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

BNI Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

calendar_today 09.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan bantuan kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayah Lampung Selatan sebagai respons terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Selasa (8/9/2026). Bantuan yang diberikan berupa masker, vitamin, dan obat-obatan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penyaluran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun fasilitas layanan kesehatan di wilayah terdampak.

"BNI turut prihatin atas kondisi yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kami berupaya memberikan dukungan yang dibutuhkan, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat selama kondisi tersebut berlangsung," ujar Okki dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (9/9/2026).

Bantuan BNI disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat di Lampung Selatan, antara lain RSIA Hidayah Ibu di Kalianda, Puskesmas Rajabasa di Rajabasa serta warga Lingkungan 06 Way Urang di Way Urang. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu fasilitas kesehatan menjaga kesiapan pelayanan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan kesehatan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian.

BNI juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan situasi dan mengidentifikasi kebutuhan lanjutan masyarakat di wilayah terdampak.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BNI kepada masyarakat. Kami berharap dukungan yang diberikan dapat membantu kebutuhan warga sekaligus mendukung fasilitas layanan kesehatan agar tetap siap memberikan pelayanan," kata Okki.

Sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia, BNI terus menjalankan peran sosialnya di tengah masyarakat, termasuk saat terjadi kondisi darurat dan bencana. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat HUT ke-80 BNI, Swadharma Bhakti Nagara, untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan negara.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]